
Wamen Hukum dan HAM Otto Hasibuan didampingi Ketua Paradi Aceh Zulfikar Sawang, SH dengan santai dan penuh canda menjawab semua pertanyaan forum di Moorden Caffe Panggo Banda Aceh, Sabtu malam (30/5/26). Foto/mediasurak.id/Dedi Kemal
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Aceh dalam forum “Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto” yang gelar Paradi Aceh di Moorden Caffe, Banda Aceh, Sabtu (30/5/2026) malam.
Forum yang dimoderatori Ketua Paradi Aceh, Zulfikar Sawang, SH dihadiri advokat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, tokoh masyarakat, anggota legislatif, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari reformasi hukum, pelanggaran HAM di Aceh, implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga isu-isu nasional yang berkembang saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Otto mengungkapkan bahwa tiga bulan pertama dirinya berada di pemerintahan merupakan masa yang cukup berat. Namun setelah beradaptasi, ia merasa semakin yakin dapat berkontribusi dalam melakukan pembenahan sistem hukum nasional.
“Saya ingin mendorong perubahan paradigma hukum yang lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan sekadar penghukuman. Tidak semua persoalan harus berakhir dengan pidana penjara,” kata Otto.

Peserta forum sedang menanyakan berbagai hal terkait kebanggsaan dan Aceh. Foto/mediasurak.id/Dedi Kemal
Menurutnya, pendekatan hukum yang lebih preventif dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mengurangi dampak sosial yang sering muncul setelah seseorang menjalani hukuman pidana.
Dalam dialog tersebut, peserta juga menyoroti implementasi UUPA yang dinilai masih belum berjalan optimal.
Anggota DPRK Nagan Raya dari Partai Demokrat, Zulkarnain, menilai masih terdapat sejumlah ketentuan dalam UUPA yang belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Otto menyatakan akan membawa berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.
“Saya ingin mendapatkan masukan lebih banyak lagi sehingga persoalan ini bisa dipahami secara lebih mendalam dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Terkait persoalan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, Otto menegaskan pemerintah telah mengakui sejumlah peristiwa yang terjadi dan terus menjalankan proses pemulihan terhadap para korban.
“Sebagian sudah mendapatkan bentuk pemulihan dan kompensasi, sementara sebagian lainnya masih dalam proses,” katanya.
Dalam forum itu, Otto juga menanggapi pertanyaan peserta terkait peran Sekretaris Kabinet dalam mengatur agenda Presiden Prabowo Subianto yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Zulfikar Sawang sebagai moderator sangat lihai membangun suasana, sehingga bincang hampir empat jam sangat hidup tanpa terasa menjelang tengah malam. Foto/mediasurak.id/Dedi Kemal
Menurutnya, pengaturan akses dan agenda Presiden merupakan bagian dari tugas kelembagaan yang memang harus dijalankan oleh Sekretariat Kabinet.
“Tidak mungkin semua komunikasi langsung masuk ke Presiden. Karena itu ada mekanisme dan sistem yang mengatur agar seluruh agenda dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dialog yang berlangsung hampir empat jam tersebut berlangsung sangat interaktif, santai dan penuh tawa dengan puluhan pertanyaan dari peserta. Berbagai isu hukum, pemerintahan, dan kebangsaan dibahas secara terbuka hingga menjelang tengah malam.
Otto berharap forum-forum dialog seperti itu dapat terus dilakukan sebagai sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan daerah.[edi]