
Hingga hari pertama layanan ganti foto KTP sudah dirasakan 63 warga. [Foto: Dok Disdukcapil Banda Aceh]
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Wajah boleh berubah seiring waktu, tetapi identitas harus tetap akurat. Berangkat dari kebutuhan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Baru hari pertama dibuka, layanan tersebut langsung dimanfaatkan oleh 63 warga yang ingin memperbarui foto identitas mereka agar sesuai dengan kondisi terkini.
Layanan penggantian foto KTP-el tahap pertama ini berlangsung pada 15 dan 17 Juni 2026. Kehadirannya menjadi jawaban atas banyaknya permintaan masyarakat yang selama ini merasa foto pada KTP elektronik sudah tidak lagi mencerminkan kondisi fisik mereka saat ini.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memastikan foto yang tercantum pada KTP elektronik tetap sesuai dengan kondisi pemiliknya sehingga memudahkan proses identifikasi dan verifikasi data pada berbagai layanan publik.
“Layanan ini kami hadirkan karena banyak sekali permintaan dari masyarakat. Kami mencoba menjembatani kebutuhan tersebut, meskipun untuk tahap pertama hanya dibuka selama dua hari,” kata Heru, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, perubahan wajah yang cukup signifikan kerap menimbulkan kendala saat masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi yang membutuhkan verifikasi identitas, termasuk layanan keimigrasian maupun layanan publik lainnya.
Di era layanan digital yang semakin berkembang, kesesuaian data dan foto pada dokumen kependudukan menjadi aspek penting. Foto yang tidak lagi sesuai dengan kondisi pemilik dapat memperlambat proses verifikasi dan menimbulkan keraguan dalam pencocokan identitas.
“Karena itu, kami ingin memastikan identitas warga tetap akurat dan relevan dengan kondisi terkini,” ujar Heru.
Untuk mendapatkan layanan penggantian foto KTP elektronik, masyarakat cukup membawa KTP elektronik lama. Sementara bagi warga yang kehilangan KTP, diwajibkan membawa surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
Selain itu, penggantian foto dapat dilakukan apabila foto pada KTP mengalami kerusakan atau terdapat perubahan fisik yang signifikan sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi pemilik saat ini.
Heru menjelaskan, setelah masa layanan tahap pertama berakhir, pihaknya akan melakukan evaluasi guna memperbaiki dan memperkuat layanan serupa di masa mendatang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pada hari pertama pelaksanaan masih terdapat kendala teknis dan gangguan jaringan yang menyebabkan pelayanan berjalan lebih lambat dari biasanya.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami berharap layanan ini dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Salah seorang warga Banda Aceh, Syifa Amalia, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, pembaruan foto KTP penting agar identitas yang tercantum benar-benar sesuai dengan kondisi pemilik saat ini.
“Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperbarui foto KTP agar proses identifikasi dan verifikasi data menjadi lebih akurat,” katanya.
Meski demikian, Syifa berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas layanan, terutama terkait stabilitas jaringan dan sistem pelayanan sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih cepat dan optimal.
Hingga hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 63 warga telah memanfaatkan layanan penggantian foto KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Disdukcapil menegaskan seluruh layanan penggantian foto KTP elektronik tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya soal mengurus administrasi, tetapi juga tentang kemampuan pemerintah mendengar kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi yang sederhana namun berdampak. Sebab, di balik selembar kartu identitas, tersimpan hak warga untuk memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
[Raudhatul Jannah]