
MEDIASURAK.ID, JANTHO – Puluhan kanopi toko di Kawasan Pasar Induk Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, dibongkar paksa petugas Satpol PP WH Aceh Besar. Pembokaran dilakukan karena keberadaannya yang menyalahi aturan.
“Penertiban ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemacetan mulai depan Masjid Jamik Lambaro, hingga Jalan Soekarno-Hatta. Ini karena banyak kendaraan parkir di badan jalan akibat ketiadaan lahan.” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag), Aceh Besar, Sulaimi, disela penertiban, Kamis (2/7/26).
Menurut Sulaimi, kondisi tersebut dipicu keberadaan kanopi yang didirikan pedagang hingga ke badan jalan. Mereka kata Sulaimi, menjadikan kanopi tersebut sebagai tempat menjajakan dagangan.
“Sesuai peraturan daerah, kanopi yang dididirikan itu tidak boleh lebih dari 2 meter, tapi ini sudah sampai ke bahu jalan. Jadi bukan hanya lahan parkir yang hilang tapi juga hak pejalan kaki,”kata Sulaimi.
Sulaimi mengatakan, pembongkaran paksa terpaksa dilakukan, karena pedagang tidak mengindahkan pemberitahuan yang telah dilayangkan. Sebelumnya, Diskopukmdag telah menyurati pemilik toko dan memberi tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Tapi tidak dilakukan sehingga kita bongkar. Selama ini pendekatan kita ke pedagang sudah maksimal dan penertiban ini juga bentuk pembinaan ke mereka, agar berperan serta menjaga ketertiban di Pasar Induk Lambaro demi kenyamanan bersama,”ujar Sulaimi.

Sulaimi memastikan penertiban akan menyasar seluruh kanopi dikawasan tersebut, khususnya yang menyalahi aturan.
“Kalau menyalahi pasti kami tertibkan. Tidak ada tebang pilih,” tegasnya
Berlangsung mulai Kamis 2 Juli 2026, penertiban rencanannya akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Tak hanya Satpol PP WH, penertiban melibatkan personel TNI/Polri serta Satuan Tugas Pasar dari dinas terkait.
Di hari pertama, penertiban berlangsung aman dan tertib. Petugas yang hadir di lokasi, langsung membongkar kanopi menggunakan peralatan manual. Material Kanopi yang umumnya kayu dan diserahkan kepada pemiliknya usai dibongkar petugas. Selain Kanopi petugas juga membersihkan bahu jalan dari berbagai material seperti batu, kayu yang menutup bahu jalan.



