
Ilustrasi Manusia Silver. Foto:Liputan6.com
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan seorang manusia silver yang beroperasi di Simpang Masjid Oman, Kawasan Lampriet. Pria tersebut diketahui merupakan warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Sempat mendapat perlawanan, pelaku bahkan nyaris menendang petugas,” kata Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, Jumat (24/7/2026).
Penertiban kata Rizal dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan manusia Silver di Simpang Masjid Oman karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Dalam pemeriksaan diketahui penghasilan yang lebih besar, menjadi alasan pelaku memilih melumuri sekujur tubuhnya dengan cat perak.
“Dulu dia nelayan tapi karena tergiur penghasilan sampai 450 ribu perhari makanya memilih mencari uang dengan jadi manusia silverPengakuannya hanya dalam waktu sekitar 30 menit dirinya dapat memperoleh uang hingga Rp58 ribu. Bahkan, pendapatan tertinggi yang pernah diraihnya mencapai Rp450 ribu dalam sehari,”kata Rizal.
Kini lanjut Rizal, pria tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Lamjabat untuk mendapatkan pembinaan. Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial yang beraktivitas di jalanan.
“Kedepan pasti akan kita amankan manusia-manusia silver lainnya,” pungkasnya.



