
MEDIASURAK,ID BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (DEMA FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan Program Desa Binaan di Aceh Besar. Peluncuran ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui penguatan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) dan Reusam Gampong.
“Program ini adalah penegasan bahwa setiap bentuk pengabdian mahasiswa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”kata Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kamaruzzaman, Minggu lalu.
Ia mengingatkan agar Program Desa Binaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tapi memberikan dampak positif sekaligus menjaga nama baik almamater selama mahasiswa berada di tengah masyarakat.
“Melalui kesempatan ini saya juga mendorong mahasiswa mempromosikan potensi dan kearifan lokal di setiap gampong binaan, mulai dari adat istiadat, budaya, hingga potensi wisata yang dimiliki masyarakat,”imbaunya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Ali Abubakar M.Ag, menyebut KPM Tematis dirancang sebagai implementasi nyata pengabdian civitas akademika kepada masyarakat.
“KPM Tematis upaya merealisasikan pengabdian insan kampus UIN Ar-Raniry di tengah masyarakat dengan menjembatani kebijakan Pemerintah Aceh sesuai kebutuhan gampong melalui penguatan SIGAP. Kita harap ini meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Aksi ini, lanjut dia diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan gampong berbasis data dan teknologi.
Ketua Umum DEMA Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, M. Ikram Al Ghifari, mengatakan Program Desa Binaan menjadi langkah nyata mahasiswa dalam memperkuat kapasitas pemerintahan gampong melalui pendampingan penyusunan Reusam Gampong dan optimalisasi SIGAP.
“Kami ingin memastikan kehadiran mahasiswa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengabdian bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan yang nyata,” katanya.
Ikram menambahkan, enam gampong tersebut dipilih sebagai langkah awal membangun model kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Pendampingan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang makin baik dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Ini baru permulaan. Kami sedang menyiapkan sejumlah program yang akan menjadi kejutan bagi mahasiswa maupun masyarakat. DEMA FSH ingin menghadirkan gerakan yang melahirkan aksi nyata dan memberikan dampak luas bagi masyarakat,” tutupnya.
Adapun enam gampong di Kecamatan Lhong yang dipilih dalam program pembinaan tersebut masing masing Gampong Lamsujen, Lamjuhang, Utamong, Mon Mata, Gapuy, dan Saney. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tematis Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.



