
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan jumlah penduduk usia kerja di Aceh pada Mei 2026 mencapai 4,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2,67 juta orang tergolong angkatan kerja, sedangkan 1,53 juta lainnya masuk kategori bukan angkatan kerja.
“Dari total angkatan kerja sekitar 2,52 juta orang telah bekerja, sementara sekitar 157 ribu orang masih menganggur,” ujar Agus, Rabu, (5/8/2026).
BPS mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Aceh pada Mei 2026 sebesar 63,59 persen. Angka tersebut meningkat 0,15 persen poin dibandingkan Februari 2026 dan menunjukkan semakin banyak penduduk usia kerja yang terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 80,74 persen, sedangkan perempuan sebesar 46,50 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, partisipasi angkatan kerja laki-laki mengalami penurunan, sementara partisipasi perempuan justru meningkat.
Disisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada Mei 2026 tercatat sebesar 5,89 persen atau naik tipis 0,01 persen poin dibandingkan Februari 2026. Dengan angka tersebut, dari setiap 100 orang yang masuk angkatan kerja terdapat sekitar lima hingga enam orang yang belum mendapatkan pekerjaan.
Menurut BPS, tingkat pengangguran laki-laki masih lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPT laki-laki tercatat sebesar 6,17 persen, sedangkan perempuan sebesar 5,41 persen. Berdasarkan wilayah, pengangguran di daerah perkotaan juga lebih tinggi dengan TPT sebesar 6,52 persen, sementara di wilayah perdesaan sebesar 5,44 persen.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 39,31 persen. Selanjutnya diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,77 persen serta industri pengolahan sebesar 7,12 persen.
Sementara itu, berdasarkan status pekerjaan, buruh, karyawan, atau pegawai menjadi kelompok terbesar dengan persentase 33,07 persen. Adapun status berusaha dengan dibantu buruh tetap dan dibayar menjadi yang paling sedikit, yakni 4,82 persen.
Mayoritas tenaga kerja di Aceh juga masih berada di sektor informal. BPS mencatat sebanyak 62,12 persen penduduk bekerja di sektor informal, sedangkan pekerja di sektor formal mencapai 37,88 persen.
Data tersebut menunjukkan penyerapan tenaga kerja di Aceh terus mengalami peningkatan. Namun, tingginya jumlah pekerja di sektor informal dan masih adanya sekitar 157 ribu pengangguran menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan kesempatan kerja.



