
MEDIASURAK.ID BANDAACEH-Kodim 0101/Kota Banda Aceh akhirnya memusnahkan 2,5 hektare Ladang Ganja yang ditemukan di kaki Pegunungan Kecamatan Indrapuri Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman terlarang itu di lokasi.
“Kalau kita lihat usia tanam batang ganja ini berkisar satu hingga 3 bulan. Kegiatan ini (pemusnahan ganja) merupakan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkotika,”kata Kepala Staf Komando Distrik Militer Kodim 0101/KBA, Letkol Inf Muhsin S.Ag kepada wartawan disela Pemusnahan Sabtu 4/07/2026.
Ia menyampaikan terima kasih kepada warga di Kecamatan Indrapuri yang telah menginformasikan keberadaan ladang kepada Bhabinsa di Koramil 06 Indrapuri. Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan cara efektif dalam upaya pemberantasan narkotika yang berdampak buruk generasi muda.
“Kita berharap kerjasama antara masyarakat dan TNI semakin meningkat sehingga berbagai persoalan penyakit masyarakat bisa kita selesaikan bersama,”ujar Muhsin.

Proses pemusnahan tanaman ganja diareal seluas 2.5 hektare yang berada di Gampong Mereue Bueng Ue tersebut berlangsung dibawah guyuran hujan yang turun di Aceh Besar dan Banda Aceh sejak Jumat malam. Kondisi ini Puluhan prajurit TNI dari Kodim 0101/KBA dan Koramil 06 Indrapuri harus ekstra hati-hati agar bisa sampai di lokasi ladang di lereng pegunungan Indrapuri.
Selain licin akibat diguyur hujan, ini karena rute menuju ladang yang melewati hutan yang dipenuhi belukar serta kemiringan lereng perbukitan dirute menuju ladang ganja yang curam. Begitupun, setelah menghabiskan waktu 1 jam, puluhan personel akhirnya tiba dilokasi.
Pemusnahan dilakukan petugas dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja yang tumbuh dengan ketinggian berfariasi mulai 1 hingga 1,5 centimeter itu. Usai dicabut, petugas menumpuk ribuan batang ganja dan membakarnya setelah disiram minyak.



