
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan pengroyokan yang menimpa seorang siswa oleh kakak kelasnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Banda Aceh.
Penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan yang dilayangkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh.
“Benar ada pengaduan dari keluarga korban dan kami masih melakukan penyelidikan,”kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.
Kasus tersebut kata dia kini ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pengaduan dilayangkan keluarga korban pada Senin (21/9/2026) dengan mendatangi SPKT Polresta setempat.
Menurut Miftahuda penyelidikan guna memastikan duduk perkara dan kronologi kejadian. Sementara informasi awal yang diterima kepolisian, dugaan pengroyokan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) lalu.
“Belum bisa kami simpulkan secara rinci bagaimana peristiwa tersebut berlangsung karena proses pemeriksaan masih berjalan,”ungkapnya.
Dia mengatakan, penyidik Unit IV PPA memprioritaskan pendalaman terhadap keterangan korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian yang dilaporkan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujar Dizha.
Selain korban, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut nantinya akan dimintai keterangan, termasuk saksi dan pihak sekolah. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian mengumpulkan informasi serta alat bukti sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Hingga Selasa (22/9/2026), perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian belum menyampaikan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Bagaimana perkembangan penanganannya akan disampaikan setelah proses pendalaman dan pengumpulan keterangan maupun alat bukti selesai dilakukan penyidik,”kata Miftahuda.



