
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatra mendorong Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota segera merealisasikan penyerapan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun. Langkah ini guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Sumatra, Safrizal ZA, mengatakan pihaknya akan memantauan realisasinya dan mulai mengumumkan perkembangan penyerapannya kepada publik setiap pekannya, mulai Senin mendatang.
“TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus ter-update,” kata Safrizal usai konferensi pers perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Jumat (24/7/2026).
Safrizal menjelaskan, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas PRR Nasional telah beberapa kali memimpin rapat koordinasi guna mempercepat pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Dari total Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk Aceh, sekitar Rp800 miliar dikelola Pemerintah Aceh, sedangkan Rp800 miliar lainnya disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Ia menambahkan, seluruh program yang akan didanai melalui tambahan TKD tersebut telah tercantum dalam APBD masing-masing daerah sehingga kini hanya menunggu tahap pelaksanaan.
“Kegiatan apa yang akan dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami akan umumkan progres masing-masing berdasarkan rencana yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi,” ujarnya.
Menurut Safrizal, percepatan penyerapan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kembali infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di daerah yang terdampak bencana.



