
“Pada Juli 2026, Nilai Tukar Petani Aceh sebesar 127,30 atau naik 1,57 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan ini terutama didorong naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat,” kata Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, Senin (3/8/2026).
Capaian NTP Aceh kata Agus sedikit berada di bawah NTP nasional sebesar 127,84. Namun, secara nasional NTP justru mengalami penurunan 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Agus menuturkan, kenaikan NTP di Aceh sejalan dengan meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It).
“Pada Juli 2026, indeks tersebut mencapai 159,80 atau naik 1,76 persen dibandingkan Juni 2026,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan harga sejumlah komoditas pertanian menjadi faktor utama yang mendorong naiknya pendapatan petani.
“Komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani adalah Gabah, Kakao atau Cokelat biji, serta Kelapa Sawit,” ujarnya.
Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan, meski relatif lebih rendah. Pada Juli 2026, Ib tercatat sebesar 125,53, meningkat 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.



