
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut menyusul pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana oleh Divpropam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, Kapolresta Banda Aceh diperiksa bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir oleh Divpropam Mabes Polri di Jakarta. Namun, Joko tak menyebut substansi pemeriksaan yang dijalani kedua pejabat kepolisian Kota Banda Aceh itu.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko, Jumat (7/8/2026)
Joko mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko.
Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik karena Kapolda Aceh telah menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
“Terkait pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala,”kata Joko.



