
Suhu Banda Aceh mencapai 34,9 derajat celsius ( foto: Mediasurak.id/Anisaton humaira)
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Aceh kini masuk dalam jajaran wilayah terpanas di Indonesia. Data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu udara maksimum di Aceh Besar mencapai 34,9 derajat Celcius, menempatkan provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu pada peringkat keempat nasional dalam daftar daerah dengan suhu tertinggi yang tercatat selama periode pengamatan 10–11 Juni 2026.
Pencapaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa cuaca panas yang dirasakan masyarakat Aceh bukan sekedar persepsi, melainkan fenomena yang diukur secara meteorologi. Terlebih lagi, Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang menempatkan dua stasiun pengamatannya dalam daftar delapan wilayah besar dengan suhu tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data pantauan BMKG, Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar mencatat suhu maksimum mencapai 34,9 derajat Celcius. Angka tersebut hanya terpaut 0,5 derajat dari suhu tertinggi nasional yang tercatat di Stasiun Meteorologi Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebesar 35,4 derajat Celcius.
Sementara itu, Stasiun Klimatologi Aceh juga mencatat suhu maksimum yang tidak kalah tinggi, yakni 34,6 derajat Celsius. Catatan tersebut menempatkan Aceh pada posisi ketujuh nasional, menampilkan bahwa fenomena udara panas tidak hanya terjadi di satu titik pengamatan, tetapi meluas di sejumlah wilayah Aceh.
Dalam daftar nasional yang dirilis BMKG, posisi pertama ditempati Jakarta Timur dengan suhu 35,4 derajat Celcius, disusul Berau, Kalimantan Timur, sebesar 35,3 derajat Celcius dan Tangerang Selatan, Banten, dengan suhu 35,2 derajat Celcius.
Aceh Besar berada tepat di bawah tiga wilayah tersebut dengan suhu maksimum 34,9 derajat Celcius.
Fenomena suhu tinggi ini sejalan dengan kondisi musim kemarau yang mulai berkembang di sejumlah wilayah Indonesia. BMKG sebelumnya menjelaskan bahwa berkurangnya tutupan awan pada siang hari menyebabkan radiasi matahari lebih optimal mencapai permukaan bumi sehingga suhu udara meningkat secara signifikan. Kondisi serupa juga pernah memicu suhu udara di Aceh melebihi 35 derajat Celsius pada beberapa periode sebelumnya.
Meningkatnya suhu udara juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga penurunan konsentrasi saat beraktivitas di luar ruangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama cuaca panas masih berlangsung.
BMKG menyarankan masyarakat memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas fisik berat pada siang hari, serta menggunakan pelindung diri seperti topi, payung, dan pakaian yang mampu mengurangi paparan langsung sinar matahari. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat suhu udara yang tinggi.
Selain berdampak pada kesehatan, cuaca panas yang berkepanjangan juga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, BMKG bahkan mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Aceh yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Berikut daftar delapan wilayah dengan suhu maksimum tertinggi di Indonesia berdasarkan hasil pemantauan BMKG periode 10 Juni 2026 pukul 07.00 WIB hingga 11 Juni 2026 pukul 07.00 WIB:
1. Jakarta Timur (Halim Perdanakusuma) – 35,4°C
2. Berau, Kalimantan Timur – 35,3°C
3. Tangerang Selatan (Ciputat) – 35,2°C
4. Aceh Besar (Sultan Iskandar Muda) – 34,9°C
5. Lampung Utara – 34,8°C
6. Banten (Stasiun Klimatologi Banten) – 34,6°C
7. Aceh Besar (Stasiun Klimatologi Aceh) – 34,6°C
8. Tangerang (Stasiun Meteorologi Budiarto) – 34,4°C
Masuknya Aceh ke empat besar wilayah terpanas nasional menjadi pengingat bahwa perubahan kondisi cuaca dan peningkatan suhu udara perlu mendapat perhatian serius. Di tengah musim kemarau yang mulai berkembang, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan dampak cuaca panas ekstrem terhadap kesehatan maupun lingkungan.
[Anisaton Humaira]