
MEDIASURAK.ID, JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah setempat. Pelantikan didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tanggal 11 September 2026.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” kata Bupati Aceh Besar Muharram Idri saat melantik kedelapan pejabat di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (14/9/2026) siang.
Pelantikan ditandai pengambilan sumpah jabatan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas secara bergiliran, serta disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian serta ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Adapun delapan pejabat hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar tersebut yakni, Ardiansyah SE MM, sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur, Ns Rina Karmila SKep MKep sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Imam Munandar STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Darwan Asrizal SE MT sebagai Kepala Dinas Sosial, M Isa MSi SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Saya meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat,”tegas Muharram.
Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, tetapi harus diikuti dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Syech Muharram menjelaskan, mulanya terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.



