
Deklarasi Pengembangan Inovasi Digital dan Penciptaan Techpreneur pada ajang DEAL 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). [Foto: HO/Diskominfotik Banda Aceh)
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan keseriusannya menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu motor pertumbuhan baru daerah. Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Banda Aceh dalam Deklarasi Pengembangan Inovasi Digital dan Penciptaan Techpreneur pada ajang Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Tribrata Convention Center, Selasa (23/6/2026), sekaligus memperkuat langkah kota ini dalam membangun ekosistem startup dan kewirausahaan digital yang berdaya saing.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital tersebut, Wali Kota Banda Aceh diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir.
Deklarasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor ekonomi digital, mulai dari pemerintah, regulator, perguruan tinggi, hingga perusahaan teknologi nasional dan internasional. Kolaborasi lintas sektor itu diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha digital, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan jejaring kemitraan, mempercepat adopsi teknologi, serta mendorong lahirnya regulasi yang mendukung perkembangan ekosistem digital di Indonesia.
Muhammad Zubir mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi dan kewirausahaan digital. Menurutnya, pengembangan startup dan technopreneur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah di tengah percepatan transformasi teknologi yang terjadi secara global.
“Pemko Banda Aceh secara konsisten menjalankan berbagai program pembinaan kewirausahaan digital serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengembangan UMKM dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota. Berbagai program pelatihan keterampilan digital, peningkatan literasi teknologi, hingga inkubasi bisnis terus digalakkan untuk membekali generasi muda dan pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Pemko Banda Aceh juga menyediakan ruang kreatif atau coworking space yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah kolaborasi, pengembangan ide, dan lahirnya inovasi baru di bidang teknologi dan bisnis digital.
Tak hanya berfokus pada pengembangan SDM, pemerintah kota juga terus memperluas akses infrastruktur digital. Upaya peningkatan konektivitas internet hingga ke gampong-gampong dilakukan untuk memastikan transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Menurut Zubir, penguatan ekosistem digital di Banda Aceh diharapkan mampu melahirkan lebih banyak startup lokal yang inovatif, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, serta menghasilkan produk dan layanan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Ekonomi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Karena itu, Banda Aceh harus mengambil peran aktif dan menyiapkan ekosistem yang mendukung lahirnya generasi technopreneur yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing,” katanya.
Keikutsertaan Banda Aceh dalam DEAL 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam membangun ekonomi digital yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Lebih dari sekadar mengikuti deklarasi, langkah ini juga menegaskan visi Banda Aceh untuk menjadi kota yang ramah terhadap inovasi, tempat lahirnya startup-startup baru, dan pusat pertumbuhan ekonomi digital di Aceh pada masa mendatang.
[Anisaton Humaira]