
Jubir LKPJ menyerahkan LKPJ kepada pimpinan rapat paripurna DPRA. [Foto: Humas Pemda Aceh]
MEDIASURAT.ID, BANDA ACEH — Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Aceh terhadap dana transfer pemerintah pusat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Illiza saat membacakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Gedung DPRA, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, meski sejumlah indikator ekonomi Aceh menunjukkan perbaikan, struktur ekonomi daerah dinilai masih rapuh karena ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana transfer pusat.
“Pemerintah Aceh belum mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh dan masih sangat bergantung pada dana transfer,” kata Illiza.
Pansus mencatat realisasi pendapatan Aceh tahun 2025 mencapai Rp10,699 triliun atau turun sekitar Rp754 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen pendapatan Aceh masih berasal dari transfer pusat senilai Rp7,963 triliun. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) hanya berkisar 25 persen.
Meski demikian, Pansus mengakui sejumlah indikator ekonomi makro Aceh mengalami pertumbuhan. Ekonomi Aceh tahun 2025 tumbuh 2,97 persen dengan migas dan 3,33 persen tanpa migas.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama ekonomi Aceh dengan kontribusi lebih dari 34 persen terhadap perekonomian daerah.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat menjadi 76,23 poin atau naik 0,87 poin dibanding tahun sebelumnya. Capaian itu menempatkan Aceh di posisi ke-13 nasional dan masuk lima besar terbaik di Sumatera.
Pansus juga mencatat penurunan angka kemiskinan di Aceh. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 704,69 ribu jiwa atau turun sekitar 100 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.
Namun di balik capaian tersebut, DPR Aceh turut menyoroti tingginya inflasi Aceh yang mencapai 6,71 persen secara tahunan pada Desember 2025. Kabupaten Aceh Tengah menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yakni mencapai 8,90 persen.
Dalam rekomendasinya, Pansus mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.
Beberapa poin penting yang direkomendasikan antara lain revisi regulasi pajak Aceh, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, penguatan sektor UMKM lokal, hingga audit khusus terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PT BIMA dan PT Bank Mustaqim.
Tak hanya sektor ekonomi, Pansus juga menyoroti persoalan pendidikan dan kesehatan di Aceh.
DPR Aceh meminta audit terhadap puluhan BLUD sekolah di bawah Dinas Pendidikan Aceh serta percepatan penyelesaian sejumlah rumah sakit regional yang hingga kini belum rampung 100 persen.
Selain itu, Pansus turut menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan Baitul Mal Aceh, hingga penguatan perlindungan kawasan hutan melalui pemasangan patok permanen di seluruh wilayah Aceh.
“Rekomendasi ini nantinya menjadi lampiran keputusan DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025,” ujar Illiza.
[Radhatul Jannah]