
MEDIASURAK.ID, SIGLI– Warga Gampong Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, kembali menagih realisasi pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh). Setelah hampir sembilan tahun sejak proyek dimulai, masyarakat mengaku belum menerima pembayaran yang dijanjikan meskipun ruas tol tersebut telah lama beroperasi.
Keuchik Gampong Pante Cermen Paloh, M. Yunus, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pihak terkait mengenai penyelesaian ganti rugi lahan tersebut. “Warga sudah lelah menunggu janji pembayaran ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk proyek jalan tol. Hampir sembilan tahun dana ganti rugi belum juga dibayar,” kata M. Yunus, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan persoalan pembayaran ganti rugi tidak hanya menyangkut lahan milik warga, tapi sejumlah fasilitas umum seperti jalan utama, di gampong tersebut yang hilang akibat pembangunan jalan tol namun hingga kini belum dibangun. Selain jalan, gapura gampong yang dibongkar saat proses pembangunan juga belum direalisasikan pembangunannya.
“Kondisi serupa terjadi pada saluran irigasi pertanian yang tertimbun proyek tol sehingga mengganggu pengairan sawah warga yang berdampak pada gagal panen di sejumlah lahan. Karena itu masyarakat juga menuntut agar seluruhnya sarana yang terdampak segera dibangun kembali,” ujarnya.
M. Yunus menegaskan, apabila tuntutan tersebut terus diabaikan, masyarakat akan menggelar aksi dengan menutup kantor petugas Jalan Tol Sibanceh yang berada di Gampong Pante Cermen Paloh. Rencana aksi itu, kata dia, akan terlebih dahulu dibahas melalui musyawarah warga untuk menentukan waktu pelaksanaannya.
“Kami akan segera bermusyawarah menentukan jadwal penutupan kantor petugas jalan tol,” tegasnya.
Menurut M Yunus, sebelumnya, masyarakat telah menyurati Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, pada 4 Mei 2026 untuk meminta bantuan penyelesaian. Sayangnya kata dia, hingga kini warga belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran ganti rugi maupun pemulihan fasilitas umum yang terdampak proyek.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian penyelesaian hak-hak masyarakat agar persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun tidak terus menimbulkan keresahan dan berujung pada aksi protes masyarakat.



