
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Ruddi Setiawan
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh bukan sekadar rotasi jabatan di tubuh Polri. Bagi Aceh, kembalinya perwira yang pernah memimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh itu menghadirkan harapan baru sekaligus tantangan besar untuk memperkuat penegakan hukum di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
Pengalaman panjang di bidang reserse, pemberantasan narkotika, hingga memimpin satuan strategis di Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi bekal penting bagi Ruddi dalam mengemban amanah barunya.
Penunjukan Brigjen Ruddi Setiawan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 sebagai bagian dari mutasi sejumlah pejabat strategis di lingkungan Polri. Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna tugas.
Kembalinya Ruddi ke Tanah Rencong dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan penegakan hukum di Aceh. Selain memahami karakteristik wilayah, ia juga memiliki rekam jejak panjang dalam bidang reserse yang menjadi salah satu modal utama memimpin Polda Aceh.
Perwira kelahiran 24 September 1974 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Sebagian besar perjalanan kariernya dihabiskan di bidang reserse, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada 2021, Ruddi dipercaya menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Setahun kemudian ia ditarik ke BNN sebagai Direktur Intelijen sebelum dipercaya menjabat Direktur Narkotika BNN. Terakhir, sejak Februari 2026, ia mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Selama bertugas, Ruddi dikenal mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, khususnya dalam penanganan perkara narkotika. Pengalaman tersebut membentuk reputasinya sebagai perwira yang mengombinasikan ketegasan penegakan hukum dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Di luar tugas kepolisian, Ruddi juga sempat menarik perhatian publik melalui keterlibatannya dalam film “Tanpa Ampun”, sebuah film bertema pemberantasan kejahatan yang mengangkat sisi perjuangan aparat penegak hukum. Meski tampil di layar lebar, ia menegaskan bahwa pengabdian sebagai anggota Polri tetap menjadi panggilan utamanya.
Sebagai Kapolda Aceh yang baru, Ruddi akan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemberantasan peredaran narkotika, penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, hingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
Riwayat Jabatan
- Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Pamen Polda Metro Jaya (2011)
- Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2013)
- Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara (2015)
- Kapolres Badung, Polda Bali (2016)
- Wadirreskrimsus Polda Bali (2017)
- Kapolresta Denpasar, Polda Bali (2018)
- Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim Polri (2020)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2020)
- Dirresnarkoba Polda Aceh (2021)
- Direktur Intelijen BNN (2022)
- Direktur Narkotika BNN (2024)
- Kapuslitbang Polri (2026)
- Kapolda Aceh (2026).[hr]



