
Satpol PP WH Banda Aceh saat menertibkan perempuan di kafe. [Foto/Satpol PP&WH Banda Aceh.
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di warung kopi dan kafe yang berlangsung hingga larut malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus penegakan nilai-nilai syariat Islam di Banda Aceh.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan pihaknya masih kerap menemukan warga yang berkumpul di warkop hingga melewati batas waktu yang dianggap wajar, terutama pada tengah malam hingga dini hari.
“Yang sering kita amankan itu yang masih nongkrong larut malam di warkop, terutama perempuan di atas jam 11 atau 12 malam,” ujar Evendi, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, selain melakukan penertiban di lapangan, petugas juga terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas hingga larut malam di tempat-tempat umum.
“Kita terus lakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak berkeliaran di warkop sampai larut malam,” katanya.
Satpol PP-WH menilai pengawasan tersebut penting dilakukan untuk menjaga ketenteraman kota sekaligus mencegah aktivitas yang dinilai berpotensi melanggar norma sosial dan syariat Islam.
Penertiban aktivitas malam di warung kopi dan kafe disebut akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh.
[Raudhatul Jannah]