
MEDIASURAK.ID, JAKARTA – Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, mengatakan setidaknya ada dua unsur yang harus dicapai untuk melabelkan produk sepeda motor dengan cap nasional. Hal ini diutarakan menyikapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia akan memiliki motor listrik nasional.
Pertama, kata Ajib, produk yang dihasilkan harus mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50 persen termasuk IP lokal, misalnya chassis, body pack, wiring, dll. Selanjutnya punya rantai pasok komponen lokal.
“Bagian-bagian komponen harus menumbuhkan industri-industri kecil sehingga ekosistem ekonominya bisa memberikan dampak luas ke masyarakat. Rantai pasok ini bisa menggandeng koperasi-koperasi atau persatuan industri kecil-menengah otomotif,” kata Ajib melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Ia menerangkan saat motor listrik nasional bisa terwujud, paling tidak ada tiga hal positif yang berdampak terhadap ekonomi nasional.
Ajib menambahkan yang menjadi catatan lain yaitu apakah konsep motor listrik nasional ini benar-benar produk dalam negeri, atau hanya stempel ulang dari motor asing.
Prabowo akhir pekan kemarin menyatakan Indonesia bakal segera memiliki motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Ia juga mengeklaim motor tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Belakangan, pemerintah menyebut akan melimpahkan proyek motor listrik nasional kepada sebuah perusahaan. Tetapi hingga kini identitasnya belum diungkap.



