
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh. Persentase penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 mencapai 12,34 persen atau meningkat 0,12 poin dibandingkan September 2025.
“Persentase ini setara dengan 10,4 ribu jiwa sehingga jumlah penduduk miskin di Aceh mendekati 714 ribu orang.
Kenaikan kemiskinan di wilayah perkotaan maupun perdesaan,” kata Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, Rabu (5/8/26).
Menurut Agus, di perkotaan persentase penduduk miskin naik dari 8,15 persen pada September 2025 menjadi 8,27 persen pada Maret 2026. Sementara di wilayah perdesaan meningkat dari 14,51 persen menjadi 14,66 persen.
Agus menjelaskan, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh besaran garis kemiskinan karena kategori penduduk miskin ditentukan berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan yang berada di bawah garis tersebut.
“Besar kecil jumlah penduduk miskin dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan pada Maret 2026 Rp742.464 per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025,” kata Agus.
BPS mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2026 didominasi oleh komponen makanan yang mencapai 76,86 persen, sedangkan komponen nonmakanan sebesar 23,14 persen. Dibandingkan September 2025, porsi komoditas makanan mengalami peningkatan, sementara kontribusi komoditas nonmakanan justru menurun.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2026 mencapai Rp783.774 per kapita per bulan atau naik 3,65 persen dibandingkan September 2025. Adapun di wilayah perdesaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp719.868 per kapita per bulan, meningkat 3,86 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Selain tingkat kemiskinan, BPS juga mencatat ketimpangan pengeluaran masyarakat Aceh yang diukur melalui gini ratio mencapai 0,275 pada Maret 2026. Nilai tersebut meningkat tipis sebesar 0,001 poin dibandingkan September 2025.
Di wilayah perkotaan, gini ratio naik dari 0,316 menjadi 0,323. Sebaliknya, di daerah perdesaan angkanya turun dari 0,225 menjadi 0,221, yang menunjukkan ketimpangan pengeluaran di wilayah tersebut sedikit berkurang.
Meski jumlah penduduk miskin meningkat, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan justru menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,523 menjadi 0,460.
“Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025. Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah,” ujar Agus.



