
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Eskalasi konflik di perbatasan selatan Lebanon kembali memakan korban dari kalangan sipil. Seorang jurnalis surat kabar Al-Akhbar, Amal Khalil, tewas dalam serangan militer Israel pada Rabu (22/4), saat menjalankan tugas peliputan di wilayah al-Tayri, Lebanon selatan.
Insiden ini bukan sekadar serangan biasa—melainkan memicu tuduhan serius tentang dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Berdasarkan laporan Reuters, Khalil bersama fotografer lepas Zeinab Faraj tengah meliput perkembangan situasi keamanan ketika sebuah serangan menghantam kendaraan di depan mereka. Keduanya kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke sebuah rumah di sekitar lokasi.
Namun, tempat perlindungan itu justru menjadi target berikutnya.
Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut serangan lanjutan tersebut menyebabkan Khalil tewas, sementara Faraj mengalami luka-luka dan berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat.
Serangan Berulang Hambat Evakuasi
Situasi memburuk ketika tim penyelamat mencoba kembali ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Menurut Serikat Jurnalis Lebanon, militer Israel kembali meluncurkan granat dan tembakan, yang secara efektif menghalangi akses bantuan kemanusiaan.
Aksi ini menuai kecaman keras. Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menyebut serangan terhadap jurnalis serta penghambatan evakuasi sebagai “kejahatan perang”.
“Lebanon tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum internasional untuk menuntut kejahatan ini,” tegas Salam.
Pemerintah Lebanon juga menuduh pasukan Israel menargetkan ambulans dengan granat kejut dan peluru tajam, sehingga misi penyelamatan tidak dapat diselesaikan.
Israel Bungkam, Konflik Terus Memanas
Hingga berita ini diturunkan, militer Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Amal Khalil. Sebelumnya, mereka hanya mengakui menerima laporan adanya dua jurnalis yang menjadi korban dalam serangan tersebut, namun membantah menghalangi tim penyelamat.
Peristiwa ini menjadi hari paling mematikan sejak gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hezbollah diumumkan pada 16 April lalu—yang sejatinya dimaksudkan untuk meredakan konflik di perbatasan.
Dengan tambahan korban terbaru, jumlah korban tewas pada hari itu mencapai lima orang.
Pola Serangan terhadap Jurnalis?
Kematian Khalil menambah daftar panjang jurnalis yang menjadi korban dalam konflik ini. Pada Maret lalu, tiga jurnalis juga tewas dalam serangan udara Israel di wilayah Lebanon selatan. Dalam kasus tersebut, Israel bahkan mengklaim salah satu jurnalis sebagai target.
Data otoritas Lebanon menunjukkan, sejak konflik kembali memanas pada awal Maret, lebih dari 2.400 orang telah tewas akibat serangan lintas batas.
Kematian jurnalis di zona konflik kembali memunculkan pertanyaan serius: apakah profesi pers kini semakin rentan menjadi sasaran?
Dalam hukum humaniter internasional, jurnalis sipil dilindungi selama tidak terlibat langsung dalam permusuhan. Serangan terhadap mereka—terutama jika disengaja—dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat atau bahkan kejahatan perang.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Kasus ini mempertegas risiko ekstrem yang dihadapi jurnalis di wilayah konflik. Selain ancaman langsung dari senjata, hambatan terhadap evakuasi korban juga memperbesar potensi jatuhnya korban jiwa.
Jika tuduhan Lebanon terbukti, maka ini bukan hanya tragedi kemanusiaan—melainkan juga preseden berbahaya bagi kebebasan pers global.[edi]
