
Uji kandungan campuran bahan bakar B50, di Wisma Balitsa, Lembang, Jawa Barat. Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Polemik bahan bakar alternatif bernama Bobibos memasuki babak baru. Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Migas kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, untuk membahas kelayakan produk sebelum bisa dipasarkan luas kepada masyarakat.
Langkah ini menandakan pemerintah membuka ruang bagi inovasi energi karya anak bangsa, namun tetap menegaskan bahwa seluruh produk bahan bakar wajib lolos uji ilmiah, memenuhi standar keselamatan, dan memiliki kepastian hukum.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pemanggilan lanjutan dilakukan di kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat awal 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya, dikutip dari laman resmi ESDM, Minggu (23/4/2026).
Menurut Noor, Bobibos harus segera menjalani serangkaian uji teknis guna memastikan apakah produk tersebut masuk kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Secara teknis, pengujian akan dilakukan sepenuhnya oleh Lemigas. Kami meminta Bobibos proaktif agar seluruh proses berjalan akuntabel,” katanya.
Tahap awal pengujian dimulai dari pengambilan sampel di tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057, prosedur yang lazim dipakai untuk menjamin validitas sampel bahan bakar.
Pihak PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas dan mengikuti seluruh tahapan yang dipersyaratkan. Namun sebelumnya, identifikasi internal menemukan bahwa spesifikasi Bobibos belum memenuhi sejumlah parameter standar yang berlaku, baik untuk kategori BBN maupun BBM.
Pemerintah menegaskan, inovasi energi sangat dibutuhkan di tengah tekanan krisis energi global dan ketergantungan impor. Namun antusiasme terhadap produk baru tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.
Tanpa pengujian menyeluruh, masyarakat berisiko menghadapi kerusakan mesin, efisiensi rendah, hingga kesulitan menuntut pertanggungjawaban jika produk tidak sesuai klaim.
Kasus Bobibos kini menjadi ujian penting: apakah benar mampu menjadi solusi energi nasional, atau sekadar sensasi yang belum teruji secara ilmiah.[dk]
