
Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wabup Sayed Fadhiel
MEDIASURAK.ID, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengungkap perkembangan pengembalian dana desa hasil temuan audit inspektorat. Dari 49 gampong yang diperiksa, sebanyak 35 gampong telah mengembalikan dana lebih dari 50 persen, sementara sebagian lainnya masih menunjukkan progres lambat.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mengatakan total temuan audit mencapai sekitar Rp10 miliar. Hingga kini, sekitar Rp4 miliar telah berhasil dikembalikan ke kas gampong masing-masing.
“Alhamdulillah, progresnya terus berjalan. Kita masih memberi waktu kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan pengembalian. Tidak semua keuchik bermasalah, ada juga keterlibatan aparat gampong lainnya. Jadi pendekatannya tetap pembinaan, bukan langsung sanksi,” ujar Tarmizi, Minggu (26/4/2026).
Namun, pemerintah juga mengambil langkah tegas. Sebanyak tujuh gampong yang progres pengembaliannya masih di bawah 20 persen dikenai sanksi administratif berupa penonaktifan sementara keuchik. Jabatan kepala desa sementara diisi sekretaris desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Tarmizi, sebagian temuan audit juga bersifat administratif, sehingga masih bisa diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum.
Dari seluruh gampong yang bermasalah, tujuh gampong dilaporkan telah menuntaskan pengembalian dana sepenuhnya.
Sorotan Woyla Timur
Di Kecamatan Woyla Timur, terdapat tiga gampong yang masuk daftar temuan, yakni Gampong Alue Meuganda, Gampong Buket Meugajah, dan Gampong Tuwi Eumpeuk.
Gampong Alue Meuganda berhasil mengembalikan dana sebelum tenggat 31 Maret sehingga tidak dikenakan sanksi. Sementara Gampong Buket Meugajah juga telah menuntaskan seluruh pengembalian meski jumlah temuannya tergolong besar. Dengan capaian itu, keuchik setempat akan segera diaktifkan kembali.
“Ini capaian yang luar biasa. Kita apresiasi karena mereka mampu menyelesaikan kewajiban dengan baik,” kata Tarmizi.
Saat ini, tersisa satu gampong di Woyla Timur yang belum menuntaskan pengembalian, yakni Gampong Tuwi Eumpeuk yang dipimpin Syarbini.
Pengawasan Berlanjut
Pemkab Aceh Barat menegaskan akan terus memantau proses pengembalian dana desa dan mendorong percepatan penyelesaian, sembari tetap mengedepankan pembinaan terhadap aparatur gampong.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan dana desa benar-benar kembali digunakan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.[HS]
