
Ilustrasi.net
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Untuk mendorong mandiri, pemerintah menyiapkan skema khusus untuk menopang operasional awal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk membayar gaji pegawainya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama.
Upaya ini dilakukan agar koperasi yang sedang dibentuk secara nasional itu tidak langsung “mati suri” akibat minim pemasukan pada tahap awal operasional.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah akan menjadi penyangga awal agar koperasi desa bisa berjalan sambil membangun basis usaha mandiri.
“Untuk dua tahun pertama akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, dukungan tersebut difokuskan pada pembiayaan gaji pegawai dan kebutuhan operasional dasar, sehingga aktivitas koperasi tetap berjalan meski belum menghasilkan keuntungan.
Pemerintah menilai masa awal pembentukan koperasi merupakan fase paling krusial. Karena itu, negara hadir sebagai “bridging” agar koperasi punya waktu bertumbuh sebelum benar-benar mandiri secara finansial.
“Planning pemerintah, dua tahun pertama didukung APBN. Setelah itu mereka diharapkan sudah memakai dana operasional sendiri dari KDMP,” ujarnya.
Selain soal pendanaan, pemerintah juga menyiapkan sistem rekrutmen pegawai yang diklaim transparan dan profesional.
Seleksi calon pegawai akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Untuk penerimaan pegawai nanti ada BKN, Kementerian PANRB dan Danantara,” jelas Askolani.
Setelah dinyatakan lulus, gaji pegawai akan langsung ditanggung pemerintah melalui skema APBN yang kini masih dibahas di internal Kementerian Keuangan.
Meski demikian, rincian total anggaran yang disiapkan negara belum diumumkan secara resmi.
“Nanti detail APBN-nya masih didiskusikan di internal Kemenkeu,” katanya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan diperkuat melalui sinergi dengan Agrinas Pangan Nusantara.
Pemerintah berharap, setelah dua tahun mendapat “nafas bantuan” dari negara, koperasi desa tersebut sudah cukup kuat untuk berdiri sendiri dan menghasilkan keuntungan.
Namun kebijakan ini juga berpotensi memicu sorotan publik, terutama terkait besarnya beban APBN yang harus menopang ribuan pegawai koperasi di tengah tekanan fiskal nasional.[am]
