
Aliansi Rakyat Aceh gelar aksi tolak Pergub JKA
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH — Demo penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas di Banda Aceh. Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan turun ke jalan dalam “Seruan Aksi Jilid II”, Senin (11/5/2026).
Mengantisipasi membludaknya massa aksi, Polresta Banda Aceh resmi memberlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kantor Gubernur Aceh, khususnya sepanjang Jalan Teuku Nyak Arief, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala.
Informasi penutupan jalan tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Humas Polresta Banda Aceh. Polisi menyebut langkah itu diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya aksi unjuk rasa.
“Untuk sementara akses menuju lokasi dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas demi menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan,” tulis pihak kepolisian.
Pengalihan arus mulai diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga aksi selesai. Warga diminta menghindari kawasan sekitar Kantor Gubernur Aceh dan menggunakan jalur alternatif guna mengantisipasi kemacetan panjang.
Aksi hari ini diprediksi lebih besar dibanding demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 4 Mei 2026 lalu. Saat itu, ratusan massa memadati depan Kantor Gubernur Aceh sambil membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan pencabutan Pergub JKA yang dinilai mengancam hak pelayanan kesehatan masyarakat Aceh.
Berdasarkan poster ajakan aksi yang beredar luas di media sosial, massa akan mulai berkumpul di Stadion H Dimurthala Banda Aceh sebelum bergerak long march menuju Kantor Gubernur Aceh.
Aliansi Rakyat Aceh menilai Pergub Nomor 2 Tahun 2026 berpotensi membatasi akses layanan kesehatan rakyat dan dianggap bertentangan dengan semangat perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh.
Karena itu, mereka menyerukan konsolidasi besar-besaran mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil untuk menekan Pemerintah Aceh agar segera mencabut regulasi tersebut.
Situasi di sekitar pusat pemerintahan Aceh diperkirakan akan dipadati aparat keamanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, menghindari titik aksi, serta menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa polemik Pergub JKA belum mereda dan berpotensi terus membesar apabila tuntutan massa tidak segera direspons pemerintah Aceh.[]
