
Ist
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Perusahaan besar kelapa sawit nasional masih memilih bersikap wait and see menyusul rencana pemerintah menerapkan sistem ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Kebijakan strategis yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai bakal mengubah tata kelola ekspor komoditas unggulan Indonesia, mulai dari minyak sawit mentah (CPO), batu bara, hingga ferroalloy.
Namun hingga kini, pelaku industri sawit mengaku belum dapat menghitung dampak konkret kebijakan tersebut karena regulasi teknis dan petunjuk pelaksanaan masih belum diterbitkan pemerintah.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), sejumlah emiten sawit besar seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PT Dharma Satya Nusantara Tbk, dan PT Mahkota Group Tbk menyatakan masih memantau perkembangan implementasi kebijakan ekspor melalui PT DSI.
Wakil Direktur Utama SMAR, Ing. Gianto Widjaja, mengatakan pihaknya memahami langkah pemerintah tersebut bertujuan memperkuat pengendalian ekspor komoditas strategis demi menjaga stabilitas pasokan domestik, ketahanan ekonomi nasional, hilirisasi industri, serta keberlanjutan pembangunan.
“Perseroan tetap berkomitmen mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang akan diterbitkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Meski demikian, SMAR menegaskan saat ini pihaknya belum dapat mengukur dampak kebijakan ekspor satu pintu tersebut terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
Perseroan menyebut akan segera melakukan penyesuaian setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan teknis resmi diterbitkan. Langkah itu dilakukan guna memastikan kepatuhan regulasi sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Sementara itu, PT Dharma Satya Nusantara Tbk menilai dampak kebijakan baru tersebut belum terasa signifikan karena perusahaan masih fokus memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Di sisi lain, PT Mahkota Group Tbk justru melihat kebijakan ekspor terpusat itu sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA.
MGRO menilai tata kelola ekspor yang lebih terintegrasi dapat memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertib. Perseroan juga memastikan hubungan bisnis dengan pelanggan eksisting tidak akan terganggu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato RAPBN 2027 di DPR RI mengumumkan rencana penerbitan PP baru yang mewajibkan seluruh ekspor komoditas SDA dilakukan melalui BUMN khusus di bawah supervisi Danantara.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kontrol negara terhadap arus ekspor komoditas strategis sekaligus mengoptimalkan nilai tambah dan devisa nasional.
Namun di sisi lain, sejumlah pelaku industri mulai mencermati potensi tantangan yang mungkin muncul, mulai dari fleksibilitas perdagangan, mekanisme harga, efisiensi rantai pasok, hingga potensi birokrasi baru dalam proses ekspor.
Indonesia sendiri merupakan produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Karena itu, perubahan tata kelola ekspor CPO diperkirakan akan berdampak besar terhadap industri sawit nasional, penerimaan negara, hingga stabilitas pasar global minyak nabati.[edi]