EMI Dukung Sikap Pemerintah Aceh: Pengolahan Gas Harus di Darat
Nasri Saputra
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Dukungan terhadap sikap Pemerintah Aceh yang menginginkan pengolahan gas Lapangan South Andaman dilakukan di darat terus mengalir. Kali ini datang dari Ecopulse Movement Indonesia (EMI) yang menilai skema pengolahan gas di darat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi Aceh, tetapi juga lebih aman bagi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat pesisir.
Perdebatan mengenai pengembangan Lapangan South Andaman dalam beberapa waktu terakhir mengemuka setelah muncul perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy, perusahaan migas asal Uni Emirat Arab (UEA) yang mengelola blok tersebut.
Mubadala disebut cenderung memilih skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi dan pengolahan terapung di laut. Sementara Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf menginginkan gas yang ditemukan di South Andaman diolah di darat melalui pembangunan Onshore Processing Facility (OPF), khususnya di kawasan Arun, Lhokseumawe.
Ketua Umum EMI, Nasri Saputra, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Aceh karena pengolahan gas di darat dinilai memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah dibandingkan jika seluruh proses dilakukan di laut.
Menurut Nasri, selama ini Aceh terlalu sering menjadi daerah penghasil sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang maksimal. Karena itu, momentum pengembangan South Andaman harus dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong tumbuhnya industri pendukung, dan menghadirkan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
“Jangan sampai Aceh kembali hanya menjadi tempat pengambilan sumber daya alam, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati di luar daerah,” ujarnya.
Selain alasan ekonomi, EMI juga mengingatkan adanya sejumlah risiko lingkungan yang perlu menjadi perhatian apabila pengolahan gas dilakukan di laut melalui skema FPSO.
Nasri menjelaskan bahwa aktivitas produksi dan pengolahan migas di laut memiliki potensi menimbulkan pencemaran akibat tumpahan minyak, baik yang terjadi karena kecelakaan maupun operasional rutin.
Tumpahan minyak dapat membentuk lapisan di permukaan laut yang menghambat proses fotosintesis fitoplankton dan menurunkan kadar oksigen dalam air. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh organisme laut, tetapi juga berpotensi memengaruhi rantai makanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
EMI juga menyoroti potensi kerusakan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan kawasan mangrove yang selama ini menjadi habitat berbagai jenis biota laut.
Menurut Nasri, kerusakan ekosistem tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi produktivitas sektor perikanan yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama banyak masyarakat pesisir Aceh.
Selain itu, pencemaran laut akibat aktivitas migas juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang apabila zat-zat berbahaya masuk ke rantai makanan melalui ikan dan hasil laut yang dikonsumsi masyarakat.
“Yang terdampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga nelayan, sektor perikanan, hingga potensi wisata pesisir yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat,” katanya.
Karena itu, EMI menilai pilihan membangun fasilitas pengolahan di darat merupakan opsi yang lebih rasional dan strategis bagi Aceh. Selain meminimalkan risiko terhadap ekosistem laut, keberadaan fasilitas pengolahan di darat juga diyakini dapat membuka peluang investasi lanjutan, mendorong hilirisasi industri migas, serta memperkuat posisi Aceh dalam rantai nilai industri energi nasional.
Polemik ini, lanjut Nasri, seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi operasional perusahaan semata. Pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi daerah yang menjadi penghasil sumber daya tersebut.
Di tengah besarnya potensi cadangan gas South Andaman yang diproyeksikan menjadi salah satu penemuan migas terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, keputusan mengenai lokasi pengolahan gas akan menentukan arah pembangunan ekonomi Aceh untuk puluhan tahun ke depan.
Karena itu, EMI berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi Pemerintah Aceh dan masyarakat daerah dalam menentukan skema pengembangan proyek tersebut.
Bagi EMI, persoalan ini bukan sekadar memilih antara fasilitas di laut atau di darat. Yang lebih penting adalah memastikan kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.
“Jika gas Aceh diambil dari laut Aceh, maka nilai tambahnya juga harus hadir di tanah Aceh. Jangan sampai yang tinggal hanya pipa dan cerita tentang kekayaan alam, sementara manfaat ekonominya berlayar ke tempat lain.”[edi]
