
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat. Foto.CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
MEDIASURAK.ID,BANDA ACEH — Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) berkembang menjadi skandal besar yang mengguncang institusi imigrasi nasional. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan setelah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini tidak hanya menyeret pejabat daerah, tetapi telah merambah hingga jajaran tertinggi yang selama ini bertanggung jawab mengawasi lalu lintas orang asing di Indonesia.
Penahanan Silmy menandai babak baru dalam pengusutan dugaan praktik korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang sebelumnya terungkap melalui OTT KPK di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Selain Silmy, KPK juga menjerat mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam.
Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya jaringan atau praktik terstruktur dalam layanan keimigrasian yang selama ini menjadi pintu masuk dan pengawasan keberadaan warga negara asing di Indonesia.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya dikabarkan dicari penyidik pasca OTT. Namun, ia memilih irit bicara dan hanya memberikan jawaban singkat kepada wartawan.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy saat ditanya mengenai kegiatannya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT.
Pemeriksaan terhadap Silmy berlangsung hingga Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB sebelum akhirnya KPK memutuskan melakukan penahanan.
Selain Silmy dan Saffar, KPK masih memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra dan beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sejauh ini KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan operasi senyap tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, mata uang asing dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan perkara.
Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang tidak bersifat sporadis. Karena itu publik kini menunggu sejauh mana KPK akan menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang diuntungkan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam pengurusan izin WNA.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Imigrasi bukan sekadar institusi pelayanan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga gerbang masuk Indonesia. Karena itu, dugaan korupsi dalam penerbitan izin tinggal WNA dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang jauh lebih luas dibandingkan pelanggaran administratif biasa.
Dengan ditahannya seorang wakil menteri dan mantan pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah mengguncang sektor keimigrasian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. [edi]