
Salah satu gym di Banda Aceh yang mulai menerapkan ruangan terpisah antara lelaki dan perempuan. (Foto/ig @rgym_bna)
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Sejumlah tempat kebugaran di Banda Aceh mulai melakukan penyesuaian operasional dengan memisahkan fasilitas dan area latihan bagi laki-laki dan perempuan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk adaptasi pelaku usaha terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih nyaman dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Penyesuaian tersebut mendapat apresiasi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh. Pemerintah menilai langkah yang dilakukan para pengelola gym menunjukkan adanya komitmen untuk menciptakan lingkungan olahraga yang lebih ramah, nyaman, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M. Rizal, mengatakan sejumlah pelaku usaha kebugaran telah mulai mengambil inisiatif secara mandiri dengan melakukan penataan ruang maupun pengaturan operasional guna menyesuaikan fasilitas olahraga dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemilik gym yang mulai melakukan penyesuaian, baik melalui pemisahan ruang latihan maupun pengaturan yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung pria dan wanita,” kata Rizal, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui berbagai skema sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing tempat usaha. Selain menyediakan ruang latihan yang terpisah, pengelola juga dapat menerapkan jadwal penggunaan khusus bagi laki-laki dan perempuan atau memasang sekat pembatas yang memadai di area olahraga.
Rizal menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun membatasi masyarakat dalam berolahraga. Sebaliknya, pendekatan yang ditempuh lebih diarahkan pada pembinaan dan komunikasi agar fasilitas olahraga dapat berkembang sejalan dengan karakteristik daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha. Tujuannya agar proses penyesuaian dapat berjalan secara bertahap tanpa mengganggu operasional usaha,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus mendukung penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat Banda Aceh.
Selain memberikan rasa nyaman bagi pengguna jasa, keberadaan fasilitas olahraga yang lebih tertata juga diharapkan mampu memperluasFasi;itas partisipasi masyarakat dalam aktivitas kebugaran dan gaya hidup sehat.
Menurut Rizal, tren penyesuaian yang mulai dilakukan sejumlah pengelola gym menunjukkan bahwa pelaku usaha mampu beradaptasi dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha mereka.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap memiliki akses terhadap fasilitas olahraga yang baik, sementara pelaku usaha juga dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semakin banyak tempat kebugaran yang melakukan penyesuaian serupa sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan fasilitas olahraga yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan semakin luasnya penerapan sistem pemisahan fasilitas maupun pengaturan operasional yang lebih adaptif, Banda Aceh diharapkan dapat menghadirkan lingkungan olahraga yang sehat, inklusif, dan tetap sejalan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
[Raudhatul Jannah]