Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat berdialog dengan petani di kawasan Cot Mancang, Kecamatan Kuta Baro, Sabtu (13/6/2026). (Foto/mediasurak.id/Raudhah
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah pusat memastikan petani Aceh Besar tidak perlu khawatir menghadapi musim tanam tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan stok pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan distribusinya terus berjalan sesuai rencana, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu.
Kepastian tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat berdialog dengan para petani di kawasan Cot Mancang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Zulhas, pemerintah ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar tersedia dan mudah diakses oleh petani sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Pemerintah ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh petani. Hingga saat ini, penyalurannya di Aceh Besar sudah mencapai 9.361 ton,” ujar Zulhas.
Data PT Pupuk Indonesia per 11 Juni 2026 menunjukkan realisasi distribusi pupuk subsidi di Aceh Besar telah mencapai 9.361 ton atau sekitar 42 persen dari total alokasi tahun ini.
Dari jumlah tersebut, distribusi pupuk Urea mencapai 4.518 ton, pupuk NPK sebanyak 4.772 ton, dan pupuk Organik sebesar 71 ton.
Sementara itu, total alokasi pupuk subsidi yang diterima Aceh Besar pada tahun 2026 mencapai 22.472 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 9.660 ton pupuk Urea, 9.202 ton NPK, 3.600 ton pupuk Organik, dan 10 ton pupuk SP-36.
Selain memastikan distribusi berjalan lancar, Zulhas juga menegaskan bahwa stok pupuk yang tersedia saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama masa tanam.
Berdasarkan data terbaru, cadangan pupuk subsidi di Aceh Besar mencapai 776 ton, yang terdiri dari 157 ton pupuk Urea, 609 ton NPK, dan 10 ton pupuk Organik.
“Stok yang ada harus terus dijaga agar petani tidak mengalami kesulitan memperoleh pupuk saat memasuki masa tanam,” katanya.
Menurut Zulhas, keberadaan pupuk subsidi yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, pemerintah terus mengawasi distribusi agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerima.
Ia mengingatkan bahwa pupuk subsidi hanya dapat ditebus oleh petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) milik Kementerian Pertanian.
Petani yang telah terdaftar dapat melakukan penebusan pupuk melalui aplikasi i-Pubers dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyaluran dilakukan melalui Pengecer Pupuk Lengkap Subsidi (PPTS), yang meliputi kios pengecer, gabungan kelompok tani (Gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), maupun Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi petani yang berhalangan hadir dengan memperbolehkan penebusan pupuk diwakilkan oleh anggota keluarga atau kelompok tani, selama memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Zulhas menjelaskan, penerima pupuk subsidi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah mengelola lahan pertanian maksimal dua hektare dan membudidayakan salah satu dari 10 komoditas prioritas nasional.
Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu.
Bagi petani yang belum tercatat dalam e-RDKK, Zulhas meminta agar segera berkoordinasi dengan kelompok tani maupun penyuluh pertanian setempat untuk mengikuti proses pendataan.
“Data e-RDKK terus diperbarui secara berkala. Karena itu, petani perlu memastikan namanya sudah masuk dalam usulan kelompok tani agar bisa memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepastian ketersediaan pupuk subsidi ini disambut positif oleh para petani yang selama ini kerap mengkhawatirkan keterlambatan distribusi atau terbatasnya stok saat memasuki musim tanam.
Bagi petani, pupuk bukan sekadar sarana produksi, tetapi juga penentu keberhasilan panen. Karena itu, jaminan ketersediaan pupuk dari pemerintah menjadi kabar baik yang diharapkan mampu menjaga optimisme petani Aceh Besar dalam meningkatkan hasil pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.
[Raudhatul Jannah]
