Potret sawah rusak berat di Aceh Utara pascabanjir bandang 2025 menunggu dana rehabilitasi.Foto/Ist
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Harapan ribuan petani korban banjir di Aceh mulai menemukan titik terang. Setelah melalui proses komunikasi dan perjuangan panjang dengan pemerintah pusat, Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya menyetujui tambahan fasilitasi rehabilitasi sawah rusak kategori sedang seluas 9.524 hektare di Aceh.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pertanian yang sempat terpukul akibat banjir dan longsor di sejumlah daerah. Selama beberapa bulan terakhir, banyak petani masih berjuang mengembalikan produktivitas lahan mereka yang tertimbun lumpur, rusak, atau kehilangan fungsi akibat bencana.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan tambahan program rehabilitasi itu merupakan hasil komunikasi intensif Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Sekretaris Daerah Aceh yang terus mendorong percepatan pemulihan sektor pertanian melalui berbagai program nasional.
“Pemerintah Aceh terus berupaya memperjuangkan berbagai program ke tingkat pusat agar proses pemulihan sektor pertanian dapat segera dirasakan masyarakat,” kata Azanuddin, Sabtu (13/6/2026).

Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia
Ia menjelaskan, usulan tambahan rehabilitasi sawah rusak kategori sedang tersebut telah diajukan sejak Mei 2026 melalui berbagai jalur komunikasi dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian.
Koordinasi dilakukan melalui pertemuan langsung, kunjungan kerja, penyampaian surat resmi, hingga komunikasi secara daring. Hasilnya, pemerintah pusat menyetujui fasilitasi rehabilitasi sawah seluas 9.524 hektare yang tersebar di sejumlah daerah terdampak.
“Alhamdulillah, usulan yang kami sampaikan telah diakomodasi. Ini menjadi kabar baik bagi petani dan daerah terdampak bencana,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, total sawah rusak kategori sedang di Aceh yang memperoleh dukungan rehabilitasi dari Kementerian Pertanian kini mencapai sekitar 13.781 hektare.
Angka itu merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Aceh untuk memulihkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.
Selain rehabilitasi sawah rusak sedang, Distanbun Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota saat ini juga sedang menyelesaikan program optimasi sawah rusak ringan seluas 27.071 hektare.
Program tersebut telah memasuki tahap perencanaan teknis dan akan segera dilanjutkan ke tahap konstruksi sehingga proses pemulihan lahan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Sementara itu, rehabilitasi sawah rusak sedang seluas 4.393 hektare yang sebelumnya telah mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian juga masih berjalan di sejumlah wilayah.
Azanuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan 11 kabupaten/kota penerima program agar pelaksanaan rehabilitasi dapat segera dimulai.
Pemerintah daerah juga diminta mempercepat penyusunan data Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk sawah kategori rusak berat yang nantinya akan diusulkan melalui skema pendanaan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Selain fokus pada perbaikan lahan pertanian, Pemerintah Aceh juga mulai mengembangkan inovasi pemanfaatan lumpur sawah pascabencana menjadi bahan baku batu bata dan bata ringan.
Program tersebut dirancang melalui kerja sama dengan Forum Zakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya membantu membersihkan lahan pertanian dari material sisa bencana, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
Bagi ribuan petani di Aceh, keputusan Kementerian Pertanian tersebut bukan sekadar tambahan program pemerintah. Lebih dari itu, kebijakan itu menjadi simbol hadirnya harapan baru bahwa sawah yang rusak akibat bencana dapat kembali produktif, dan kehidupan mereka perlahan dapat pulih seperti sediakala.
[Raudhatul Jannah]
