
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH-Puluhan warga Aceh Barat berunjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Aceh, Jumat (3/07/2026). Mereka mendesak Polda Aceh mengambil alih penanganan dan pengawasan sejumlah kasus yang dinilai tak kunjung dituntas olek Mapolres Aceh Barat.
Massa yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (LBHKI) Aceh Barat membawa replika pocong serta poster bernada kritik terhadap penegak hukum sebagai bentuk kekecewaan. Atribut tersebut juga menjadi simbol hilangnya rasa keadilan yang dirasakan para korban.
“Kami meminta agar kasus-kasus di Aceh Barat yang dihentikan secara tidak profesional segera ditindaklanjuti Polda Aceh. Sejumlah laporan yang selama ini mandek harus diproses kembali,” kata Rona Julianda, Ketua LBHKI Aceh Barat.
Menurut Rona, sejumlah perkara yang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat hingga kini terhenti tanpa penyelesaian yang jelas. Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Aceh membuka kembali penanganan laporan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang telah diadukan ke Propam Polres Aceh Barat, namun prosesnya dihentikan.
“Ada empat perkara yang hingga kini tindaklanjutnya tidak jelas sehingga tidak ada kepastian hukum bagi korban. Dua diantaranya kasus penganiayaan anak dan dugaan penelantaran istri oleh oknum anggota kepolisian,” ungkapnya.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini berakhir tertib. Warga membubarkan diri setelah aspirasi mereka diterima perwakilan perwakilan Polda Aceh, yang menemui warga di gerbang Mapolda Aceh.



