
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Aceh, mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak di Kabupaten Aceh Timur yang videonya viral di berbagai platform media sosial. Kekerasan yang menimpa korban dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan harus mendapat penanganan aparat penegak hukum.
“Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, maupun tindakan lain yang membahayakan kondisi fisik dan psikologisnya. Penanganan kasus ini hendaknya dilakukan dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” kata Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, Jumat (10/07/26).
Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak tidak hanya menimbulkan cedera fisik, tapi juga berpotensi memicu trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan mental, hingga masa depan korban.
“Kasus ini harus ditangani dengan mengedepankan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. Proses penegakan hukum harus berlangsung profesional, transparan, akuntabel, serta berperspektif hak anak dengan memastikan kepentingan terbaik korban dan mencegah intimidasi maupun reviktimisasi,” kata Fitri.
Senada disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. Korban Kata Riswa perlu segera mendapatkan layanan pemulihan yang menyeluruh, mulai pendampingan psikososial, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Pemulihan korban merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan, sekaligus mengembalikan hak, rasa aman, dan masa depan anak,” ujarnya.
Menurut Riswati, komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak cukup hanya diukur melalui penghargaan atau pemenuhan indikator administratif, tetapi harus dibuktikan dengan kemampuan seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, Video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berinisial IR (13 tahun), warga gampong di Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, viral di media sosial dan memicu kecaman masyarakat. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kecamatan Idi Tunong, sementara rekaman videonya beredar luas dalam beberapa hari terakhir hingga menjadi perhatian publik.



