
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan Pemerintah Aceh akan menyiapkan regulasi khusus terkait penanganan LGBT. Pembahasan regulasi ini masih berada ditahap awal sambil menunggu substansi aturan yang segera dibahas.
“Ini (Regukasi) baru kesepakatan, dalam pemberantasan LGBT. Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat dalam peraturan-peraturan tersebut. Jadi kita baru menyepakati kesepakatan,” kata Mualem usai melantik pejabat dan kepala sekolah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Ditanya waktu penerapannya, Mualem berharap proses penyusunannya dapat segera dilakukan.
“Insya Allah secepat mungkin,” ujarnya.
Mualem mengatakan penanganan isu LGBT menjadi salah satu prioritas pemerintah Aceh. Langkah ini menyusul dampak yang ditimbulkan, seperti meningkatnya risiko penyebaran infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS, serta potensi munculnya keresahan sosial karena bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengungkapkan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar rencana penyusunan regulasi ini. Salah satunya adalah maraknya penyebaran konten terkait LGBT di ruang digital maupun aktivitas yang disebut terjadi di sejumlah komunitas.
“Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warkop, barbershop, dan tempat fitness atau gym,” kata Nasir.
Ia mengatakan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan tersebut, termasuk dampak kesehatan dan potensi konflik sosial.
“Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Nasir, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Pemerintah juga akan memperkuat program ketahanan keluarga melalui pola pengasuhan dan penerapan disiplin positif.
“Perlu dibentuk tim terpadu mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” kata Nasir.



