
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Petugas Gabungan Kanwil Ditjenpas, Rutan Kelas II Banda Aceh serta Badan Narkotika Nasional Banda Aceh maupun TNI/Polri, merazia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II B Banda Aceh, Kamis (17/9/2026) pagi. Pengeledahaan merupakan upaya deteksi dini, sekaligus penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Berlangsung mulai Pukul 08:30 WIB, penggeledahan Blok Hunian WBP Rutan di Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam ini, dipimpin Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian yang bereda diseluruh Blok Rutan.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan. Langkah ini merupakan upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta bentuk komitmen mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba,” kata Ramdani Boy.

Petugas kata Ramdani, juga tidak menemukan handphone, maupun narkotika selama pemeriksaan kamar hunian. Namun, sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban disita petugas. Barang-barang tersebut diantaranya paku, cutter, tali pinggang, serta beberapa jenis barang lainnya yang disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ramdani Boy, penggeledahan terhadap Blok Hunian WBP merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan Pemasyarakatan tidak dapat dilakukan sendiri harus dengan sinergi TNI, Polri, BNN, dan seluruh stakeholder untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Ramdani Boy.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkala.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman dan tertib, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi masuknya handphone, narkoba, maupun barang-barang yang dapat mengganggu keamanan,” tegas Hari Kurniawan.
Berlangsung hingga Pukul 11:00 WIB, Razia gabungan ini turut dihadiri Kapolsek Baitussalam, perwakilan Koramil Baitussalam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar Rutan maupun Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.



