
Ir Nurchalis, SP, M.Si
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH — Kematian Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, menyisakan sejumlah pertanyaan. Polisi masih menelusuri penyebab kematian setelah korban mengalami demam tinggi, nyeri tenggorokan, ruam kemerahan hingga ditemukan kondisi tubuh yang memerlukan pemeriksaan forensik.
Desakan agar kasus tersebut dibuka secara terang datang dari Fraksi NasDem DPRA. Ketua Fraksi NasDem DPRA, Ir Nurchalis, SP, M.Si, meminta kepolisian mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Rasya meninggal dunia di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Minggu (27/9/2026).
Nurchalis mengatakan kematian seorang mahasiswa di lingkungan pendidikan tidak boleh berhenti pada dugaan awal. Menurutnya, setiap fakta harus diuji berdasarkan bukti lapangan, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan visum.
“Fraksi NasDem DPRA mendesak polisi mengungkap tuntas kasus meninggalnya M Rasya Fadila sesuai bukti lapangan dan hasil visum. Bila terbukti ada pelakunya, harus diproses sesuai prosedur hukum,” kata Nurchalis.
Ia juga meminta pengelolaan lingkungan pendidikan di Poltekpel Malahayati dibenahi, terutama dalam membangun suasana pendidikan yang mengedepankan nilai kekeluargaan, kebersamaan dan keselamatan mahasiswa.
Menurut Nurchalis, institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk membentuk masa depan peserta didik, bukan tempat yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan mereka.

Kampus Poltekpel Malahayati Aceh di Aceh Besar
Polisi Telusuri Jejak Terakhir Rasya
Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat RSUDZA.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penyidik juga berkoordinasi dengan dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Rasya.
Berdasarkan kronologi awal kepolisian, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.
Saat diperiksa, suhu tubuhnya mencapai 39,7 derajat Celsius, dengan tekanan darah 131/74 mmHg dan denyut nadi 104 kali per menit.
Rasya kemudian mendapat penanganan berupa pemasangan infus dan pemberian obat untuk meredakan keluhan yang dialaminya.
Namun, kondisi korban berubah pada Minggu pagi.
Sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh Rasya. Ruam tersebut kemudian semakin banyak meski telah dilakukan observasi oleh tim medis.
Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA dengan pendampingan tim medis Poltekpel Malahayati.
Empat jam kemudian, sekitar pukul 16.14 WIB, Rasya dinyatakan meninggal dunia.
Visum dan CT Scan Jadi Kunci
Kematian Rasya kemudian masuk dalam penelusuran kepolisian.
Jenazah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan. Pemeriksaan tersebut antara lain ditujukan untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk temuan memar dan ruam kemerahan.
Autopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak memberikan izin.
Berdasarkan keterangan sementara dokter forensik RSUDZA, korban diduga meninggal karena sakit. Namun, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Artinya, dugaan awal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan final.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi Rasya sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Penyelidikan ini untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Kompol Dizha.
Isu Kekerasan Belum Terbukti
Perhatian publik semakin besar karena kematian Rasya terjadi ketika ia masih menjalani rangkaian pendidikan dan orientasi sebagai mahasiswa baru.
Sejumlah pemberitaan memunculkan dugaan adanya kekerasan dalam kegiatan orientasi. Namun, sampai saat ini dugaan tersebut belum terbukti secara hukum.
Pihak Poltekpel Malahayati justru membantah adanya kekerasan terhadap Rasya selama kegiatan orientasi.
Pengelola Kehumasan Poltekpel Malahayati, Andriyan, menyatakan informasi tersebut tidak benar dan pihak kampus menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat kepolisian.
Karena itu, penyelidikan menjadi penting untuk memisahkan antara dugaan, kesaksian, fakta medis dan bukti hukum.
Tidak tepat jika penyebab kematian langsung diarahkan kepada kekerasan sebelum hasil pemeriksaan selesai. Namun, sebaliknya, dugaan awal bahwa korban meninggal karena sakit juga tidak semestinya menutup ruang penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.
NasDem Minta Dunia Pendidikan Berbenah
Nurchalis menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan, khususnya lingkungan pendidikan yang menerapkan sistem disiplin dan kehidupan asrama.
Ia meminta manajemen Poltekpel Malahayati memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa sehingga proses pendidikan berjalan tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.
Desakan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat ditelusuri secara transparan.
Bagi keluarga Rasya, persoalannya bukan sekadar bagaimana seorang anak meninggal. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya terjadi sejak Rasya mulai sakit hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit?
Jawaban atas pertanyaan itu kini berada pada hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, bukti lapangan dan proses penyelidikan kepolisian.
Sampai semua proses tersebut selesai, penyebab pasti kematian Rasya masih menjadi tanda tanya.
Dan tanda tanya itulah yang harus dijawab dengan fakta, bukan dugaan.[]



