Hasdiana, S.Pd MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Sejumlah kader Partai NasDem yang tergabung dalam Gerakan Restorasi Pedagang dan UKM (Garpu) Provinsi Aceh melayangkan protes keras terhadap Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026.Protes tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Garpu Aceh, Hasdiana, S.Pd, yang menilai tampilan sampul (cover) majalah tersebut tidak etis dan cenderung melecehkan sosok Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.“Majalah Tempo kami nilai telah melampaui batas etika dalam penyajian kritik. Cover tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap tokoh nasional seperti Bapak Surya Paloh,” ujar Hasdiana dalam keterangannya.Desak Permintaan Maaf, Soroti Etika KritikKader NasDem di bawah bendera Garpu Aceh secara tegas mengecam isi dan visualisasi cover tersebut, serta mendesak Tempo untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Surya Paloh.Menurut mereka, kritik terhadap tokoh publik merupakan bagian dari kebebasan pers, namun tetap harus berada dalam koridor etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan.“NasDem sangat menjunjung tinggi kebebasan pers. Bahkan, Bapak Surya Paloh sendiri adalah tokoh pers nasional. Namun, kebebasan itu bukan tanpa batas. Ada etika yang harus dijaga,” tegasnya.Sorotan terhadap Pertemuan Politik NasionalDiketahui, edisi Tempo tersebut mengangkat laporan terkait pertemuan antara Surya Paloh dan Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.Pertemuan dua tokoh besar tersebut menjadi sorotan nasional, terutama dalam konteks dinamika politik pasca pemilu dan arah koalisi ke depan.Namun, bagi kader NasDem Aceh, cara Tempo mengemas laporan tersebut—khususnya melalui visual cover—dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di publik.Antara Kebebasan Pers dan Batas EtikaPolemik ini kembali membuka perdebatan klasik: sejauh mana kebebasan pers dapat mengekspresikan kritik tanpa melanggar etika?Di satu sisi, media memiliki hak untuk mengkritik dan menyajikan interpretasi terhadap tokoh publik. Namun di sisi lain, kelompok politik dan masyarakat juga menuntut adanya batas penghormatan terhadap figur yang dianggap memiliki kontribusi besar.Bagi kader Garpu Aceh, kritik yang tajam tetap sah, tetapi tidak boleh menjurus pada bentuk visual atau narasi yang dinilai merendahkan martabat seseorang.[]