
Anwar Efendi
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan itu muncul menyusul maraknya dugaan penyimpangan tata kelola anggaran program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh, Anwar Efendi, menegaskan bahwa program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, tidak boleh tercoreng oleh praktik penyalahgunaan anggaran maupun lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana.
“Program MBG menyangkut hak dasar masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik korupsi atau penyimpangan,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, HMI menyampaikan tiga tuntutan utama sebagai langkah penyelamatan program tersebut agar tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak kehilangan kepercayaan publik.
Pertama, HMI mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap indikasi penyalahgunaan anggaran dalam Program MBG.
Anwar menegaskan, jika ditemukan bukti adanya korupsi atau penyimpangan dana, aparat harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ketika uang rakyat disalahgunakan,” ujarnya.
Kedua, HMI mendesak agar penyidikan dan audit terhadap pelaksanaan MBG diperluas ke berbagai daerah. Menurutnya, langkah yang telah dilakukan aparat pusat harus diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap mitra pelaksana dan pengelola program di daerah, termasuk di Aceh.
Secara khusus, HMI meminta audit dilakukan terhadap pelaksanaan program di Kabupaten Aceh Barat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kasus yang sudah terungkap. Audit harus diperluas agar publik memperoleh kepastian bahwa dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ketiga, HMI mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG, yayasan, maupun mitra pelaksana agar menjalankan program secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Anwar menilai setiap rupiah anggaran yang dialokasikan negara harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Jangan sampai hak gizi masyarakat dikurangi hanya karena lemahnya integritas pengelola. Program ini bukan ladang keuntungan, melainkan investasi negara untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” katanya.
Selain itu, HMI juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada aspek seremonial pelaksanaan program. Menurut mereka, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau kegiatan peluncuran program, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan efektivitas pengawasan di lapangan.
Karena itu, HMI mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal melalui audit berkala terhadap seluruh mitra pelaksana dan pengelola dapur MBG guna menutup celah penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan yang kuat merupakan kunci agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Jangan sampai program yang mulia ini justru tercoreng oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Anwar.[]