
Suasana Pantai Gampong Jawa, Banda Aceh menjelang magrib.Foto/net
MEDIASURAK.ID, Banda Aceh – Menjelang azan Magrib berkumandang, suasana di Pantai Gampong Jawa, Banda Aceh perlahan berubah. Pengunjung yang masih menikmati semilir angin laut diimbau menghentikan aktivitas dan segera meninggalkan kawasan pantai untuk mempersiapkan diri menunaikan salat.
Imbauan yang dilakukan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh itu menjadi bagian dari upaya menjaga identitas Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, di mana kewajiban ibadah tetap menjadi prioritas di tengah aktivitas masyarakat.
Patroli pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis sore (18/6/2026). Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Pantai Gampong Jawa dan mengingatkan warga yang masih berada di lokasi agar segera bersiap melaksanakan salat Magrib.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan pengawasan rutin dilakukan di sejumlah ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk Pantai Gampong Jawa yang kerap dipadati warga pada sore hari.
“Petugas mengimbau masyarakat yang masih berada di kawasan pantai agar segera meninggalkan lokasi saat waktu Magrib tiba dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan salat Magrib,” kata Rizal, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, menikmati keindahan pantai atau beraktivitas di ruang publik tidak menjadi persoalan selama tidak membuat masyarakat melalaikan kewajiban agama.
Menurutnya, salah satu wujud pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak ketika azan berkumandang dan mendahulukan ibadah.
“Menikmati keindahan alam boleh saja, tetapi jangan sampai melalaikan kewajiban kepada Allah SWT ketika waktu salat telah masuk,” ujarnya.
Rizal menambahkan, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai lokasi yang menjadi pusat keramaian warga. Namun, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam.
Baginya, syariat bukan sekadar aturan yang ditegakkan, tetapi juga nilai yang hidup dan tumbuh dalam keseharian masyarakat. Karena itu, menjaga keseimbangan antara aktivitas duniawi dan kewajiban beribadah menjadi bagian penting dari identitas Banda Aceh sebagai Kota Madani yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Dengan cara itulah, ruang-ruang publik di Banda Aceh diharapkan tidak hanya menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial, tetapi juga menjadi ruang yang mengingatkan masyarakat untuk selalu menempatkan hubungan dengan Sang Pencipta sebagai prioritas utama.
[Raudhatul Jannah]