
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menduga kebakaran yang menghanguskan rumah kos dan sejumlah toko di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Minggu (26/7/2026), dipicu oleh korsleting listrik.
“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik di kos-kosan,” ujar Kepala DPKP Banda Aceh, Muhammad Hidayat, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima petugas melalui layanan darurat sekitar pukul 14.20 WIB dari salah seorang penghuni kos. Tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan.
“Sembilan unit armada pemadam milik DPKP Banda Aceh kita kerahkan membantu pemadaman api. Kita dibantu satu unit armada dari Kabupaten Aceh Besar. Petugas tiba sekitar pukul 14.24 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman,”katanya.
Bangunan yang terbakar meliputi satu unit rumah milik Feri yang difungsikan sebagai rumah kos dengan 10 kamar, serta empat unit toko satu lantai di sekitarnya. Sekitar pukul 15.15 WIB, kobaran api berhasil dikendalikan dan petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih menuturkan, api pertama kali diketahu Karyawan Warkop Galon Kopi. Saksi melihat kabel listrik di samping rumah kos milik Maimun terbakar, lalu segera memberi tahu pemilik rumah sambil meminta bantuan warga.
“Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi,” katanya.
Akibat kejadian itu, rumah beserta satu unit toko milik Maimun hangus terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Bengkel Honda 1410 milik Afif Mawazir mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, sedangkan sebagian bangunan Warkop Galon Kupi milik Rahmuddin terdampak dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta.
Selain bangunan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 juga ikut terbakar dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta. Secara keseluruhan, total kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp1,4 miliar. Insiden ini kini ditangani Polres Banda Aceh.



