
Prabowo
MEDIASURAK.ID,BANDA ACEH — Pemerintah resmi mewajibkan seluruh ekspor komoditas strategis nasional seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Keputusan tersebut diumumkan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5).
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, dimulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy, wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” tegas Prabowo.
Meski ekspor dilakukan melalui BUMN, hasil penjualan tetap akan diteruskan kepada perusahaan atau pelaku usaha pengelola komoditas tersebut.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperketat pengawasan ekspor SDA yang selama ini dinilai rawan praktik manipulasi perdagangan internasional seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Prabowo menegaskan, negara tidak boleh lagi kehilangan potensi pendapatan besar dari sektor sumber daya alam strategis.
“Kebijakan ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara dari pengelolaan SDA kita,” ujarnya.
Nilai ekspor tiga komoditas tersebut pada 2025 disebut mencapai sekitar US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan ini dalam dua tahap. Masa transisi dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana eksportir mulai mengalihkan kontrak dan transaksi ke BUMN yang ditunjuk.
Sementara implementasi penuh akan berlaku mulai 1 September 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh transaksi ekspor-impor komoditas terkait dengan pembeli luar negeri wajib dilakukan melalui BUMN.
Sebelumnya, kabar pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis memang telah beredar di kalangan pelaku pasar. Pemerintah disebut tengah menyiapkan lembaga baru yang akan menjadi pintu utama ekspor sejumlah komoditas unggulan nasional.
Skema baru ini diperkirakan akan mengubah total tata niaga ekspor sumber daya alam Indonesia, sekaligus memperkuat kendali negara terhadap arus devisa dan perdagangan komoditas strategis ke pasar global.[dk]