
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali berencana menertibkan pedagang kaki lima yang beraktivitas di Kawasan Darussalam Kecamatan Syiah Kuala. Setelah di Jalan Lingkar Kampus, penataan rencanannya akan menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Sektor Timur kawasan Darussalam.
“Penataan kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam dijadwalkan Kamis, 23 Juli 2026. Sebelum pelaksanaan, seluruh persiapan dan koordinasi lintas sektor terus dimatangkan agar prosesnya berjalan baik,” kata Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Selasa (21/7/2026).
Rizal mengatakan persiapan penataan telah dibahas dalam rapat finalisasi dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Banda Aceh bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penataan kawasan tersebut kata Rizal merupakan upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus menjaga fungsi ruang publik di Kawasan Kopelma Darussalam.
“Selain melibatkan OPD terkait, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan mendapat dukungan personel gabungan TNI dan Polri untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama kegiatan berlangsung,”ujarnya.
Penataan kawasan Sektor Timur Darussalam diharap tidak saja menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman, tapi mendukung aktivitas masyarakat serta menjaga kawasan pendidikan agar tetap tertib.”Kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi agar saat hari pelaksanaan, penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,”tutupnya.



