
Bupati TRK saat berdialog dengan perwakilan PMKS Nagan Raya di ruang kerjanya sekaligus meminta harga sawit besok harus naik dari Rp 2.400 menjadi Rp2.600 per kilogram.Foto/Humas/Pemkab Nagan Raya.
MEDIASURAT.ID, BANDA ACEH – Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang memicu keluhan petani di Kabupaten Nagan Raya akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), memanggil seluruh pimpinan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan meminta mereka segera mengembalikan harga sawit ke level yang lebih layak bagi petani.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (2/6/2026), dihadiri seluruh perwakilan PMKS yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya. Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala perangkat daerah, staf khusus bupati, serta perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nagan Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati TRK mempertanyakan alasan di balik penurunan harga TBS yang dilakukan sejumlah perusahaan sejak sekitar dua pekan lalu. Menurutnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Nagan Raya, sehingga setiap kebijakan yang berdampak terhadap harga harus mempertimbangkan kondisi petani.
“Mengapa harga buah kelapa sawit di Nagan Raya diturunkan? Apa penyebabnya? Karena petani sawit merupakan salah satu sumber penghasilan dominan masyarakat kita,” tegas TRK di hadapan perwakilan perusahaan.
TRK menilai, apabila perusahaan menghadapi kendala yang mengharuskan adanya penyesuaian harga, maka hal tersebut seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi dapat dicarikan solusi bersama tanpa harus merugikan petani.
“Kalau memang harus menurunkan harga sawit, seharusnya PMKS dapat berdiskusi atau menyampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah sehingga kendala yang dihadapi bisa kita carikan solusinya bersama,” ujarnya.
Langkah yang diambil Bupati TRK ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak ingin petani sawit menanggung dampak kebijakan sepihak yang dapat menekan pendapatan mereka. Di daerah yang perekonomiannya banyak ditopang sektor perkebunan tersebut, fluktuasi harga sawit berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.
Karena itu, dalam forum tersebut TRK secara tegas meminta seluruh PMKS segera menaikkan harga pembelian TBS. Menurutnya, menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan petani merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya tegaskan, setelah rapat ini harga buah kelapa sawit harus dinaikkan. Tidak ada alasan untuk tidak menaikkan harga sawit,” tegasnya.
Arahan tersebut langsung mendapat respons positif dari seluruh perwakilan perusahaan yang hadir. Mereka menyatakan kesediaan untuk menyesuaikan harga pembelian TBS mulai hari berikutnya.
Perwakilan PMKS dari PT Fajar Baizury, Yosrizal Syarif, mengatakan pihaknya bersama perusahaan lain sepakat menaikkan harga pembelian buah sawit dari kisaran Rp2.400 per kilogram menjadi Rp2.600 per kilogram.
“Mulai besok akan kami naikkan harga buah kelapa sawit sesuai permintaan Bapak Bupati,” ujar Yosrizal yang kemudian diamini oleh seluruh perwakilan PMKS lainnya.
Kesepakatan tersebut menjadi kabar baik bagi para petani sawit di Nagan Raya yang selama beberapa pekan terakhir mengeluhkan turunnya harga jual hasil panen mereka. Pemerintah daerah berharap kenaikan harga tersebut dapat membantu menjaga stabilitas pendapatan petani sekaligus menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Bagi Pemkab Nagan Raya, keberhasilan mempertemukan kepentingan petani dan perusahaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[hr]