
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga dilakukan jajaran Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Petugas menggeledah kamar hunian dan melakukan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan dan jajaran Lapas Kelas II A Banda Aceh.
“Razia yang kita lakukan ini, menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 14 September 2026, dimana kita diminta melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH),”kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani di sela kegiatan razia.
Razia diawali Apel Siaga di Halaman Upacara Lapas Kelas II A Banda Aceh, diikuti seluruh unsur APH yang terlibat diantaranya BNN, TNI, dan Polri, dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, serta jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Apel dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy.
Dalam arahannya, Ramdani Boy menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, persuasif, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian.
“Kepada seluruh jajaran dan APH, saya berharap saat kegiatan penggeledahan mengedepankan cara yang humanis dan persuasif, namun tetap profesional. Ketelitian harus menjadi sebuah prioritas. Gunakan 3S, yaitu senyum, sapa, salam,” ujar Kakanwil.

Usai apel, seluruh jajaran bersama APH yang terbagi dalam 4 tim, bergerak menuju blok hunian, dan melaksanakan penggeledahan secara serentak. Mereka melakukan penggeledahan secara acak terhadap sejumlah kamar hunian di Blok A, B, C dan Blok Hunian D.
Penggeledahan diawali pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dikeluarkan petugas dari Kamar Hunian masing-masing. Selanjutnya, jajaran pemasyarakatan bersama APH melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar secara humanis, profesional, serta penuh ketelitian.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya preventif guna memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh terbebas dari peredaran barang-barang terlarang, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),”ujar Ramdani Boy.

Selain penggeledahan, dalam razia itu, jajaran Binadik melalui Subseksi Bimkemaswat secara bersamaan juga melaksanakan pemeriksaan urine secara acak terhadap Warga Binaan. Puluhan Warga Binaan dan pegawai turut mengikuti pemeriksaan urine tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif atau nihil.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan gabungan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedi Thabrani, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, Dansatlak Gakkumwal Pomdam IM, Kapten CPM. Kaman, serta Kapolsek Ingin Jaya, Fazil.
Hingga berakhir Kamis malam, sekira pukul 22.00 WIB, kegiatan penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mengimplementasikan arahan pimpinan, sekaligus memperkuat langkah-langkah preventif dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Lapas Kelas IIA Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib, sehingga dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,”kata Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan.
Sementara itu Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Dedi Tabrani mengapresiasi kegiatan razia bersama yang digelar. “Alhamdulilah hingga berakhir kegiatan berjalan lancar dan tertib, dan kita tidak menemukan peredaran barang terlarang. Kami siap mendukung berbagai upaya pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas demi mewujudkan Lapas Banda Aceh Bersinar (Bersih dari Narkoba),”tutup Dedi Tabrani.



