
Jalan Rukoh setelah bebas seratusan kios akan dijadikan koridor ramah pejalan kaki, Foto/mediasurak.id/Anisaton Humaira
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase di kawasan Rukoh bukanlah akhir dari sebuah kebijakan, melainkan awal dari transformasi wajah kawasan yang selama bertahun-tahun tumbuh tanpa penataan yang memadai. Pemerintah Kota Banda Aceh kini menyiapkan Jalan Gampong Rukoh sebagai koridor perkotaan yang lebih tertib, ramah pejalan kaki, serta terbebas dari gangguan drainase yang berpotensi memicu persoalan lingkungan di masa depan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemko Banda Aceh dalam menata ruang kota agar lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga dan ribuan mahasiswa setiap harinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Rulli Syahreza, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata bertujuan membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum, tetapi merupakan bagian dari rencana besar untuk memperbaiki kualitas kawasan Rukoh secara menyeluruh.
“Tujuannya untuk menjadikan kawasan Rukoh lebih tertib, nyaman, dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Rulli, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah akan menata koridor jalan sepanjang sekitar 800 meter dengan tetap mempertahankan fungsi saluran drainase yang selama ini menjadi salah satu infrastruktur penting di kawasan tersebut.
Hasil pengecekan lapangan menunjukkan saluran drainase di kawasan Rukoh masih berfungsi dengan baik. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tidak kembali tertutup bangunan atau aktivitas yang dapat menghambat aliran air.
Selain menjaga fungsi drainase, penataan juga diarahkan untuk menghadirkan jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran trotoar dinilai menjadi kebutuhan mendesak mengingat kawasan Rukoh merupakan salah satu pusat aktivitas pendidikan, permukiman, dan perdagangan di Banda Aceh.
Setiap hari, ruas jalan tersebut dilalui ribuan mahasiswa, warga, dan pengguna jalan dari berbagai wilayah kota. Namun selama ini, sebagian besar pejalan kaki harus berbagi ruang dengan kendaraan karena keterbatasan fasilitas pedestrian.
“Kawasan ini nantinya akan dilengkapi pedestrian sehingga masyarakat memiliki ruang berjalan kaki yang lebih aman. Di sisi lain, fungsi drainase tetap terjaga dan lalu lintas kawasan menjadi lebih tertib,” ujar Rulli.
Ia menjelaskan bahwa manfaat penataan tidak hanya akan dirasakan warga sekitar, tetapi juga masyarakat luas yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Dengan lingkungan yang lebih tertata, keselamatan pejalan kaki dapat meningkat, mobilitas masyarakat menjadi lebih nyaman, dan aktivitas ekonomi maupun pendidikan dapat berlangsung dengan lebih baik.
“Yang menikmati hasilnya nanti adalah seluruh masyarakat. Jalan menjadi lebih nyaman, pejalan kaki lebih aman, lingkungan lebih tertata, dan aktivitas mahasiswa maupun warga bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Rukoh selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan paling dinamis di Banda Aceh karena berada di sekitar lingkungan kampus dan permukiman padat penduduk. Pertumbuhan aktivitas ekonomi dan kebutuhan ruang yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ikut memunculkan berbagai persoalan tata ruang, termasuk berdirinya bangunan di atas fasilitas umum dan saluran drainase.
Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah dipandang sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memastikan infrastruktur dasar kota dapat bekerja secara optimal.
Lebih dari sekadar mempercantik kawasan, penataan Jalan Rukoh juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh untuk membangun kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di tengah semakin tingginya aktivitas perkotaan, kehadiran ruang yang aman bagi pejalan kaki serta sistem drainase yang berfungsi baik menjadi elemen penting dalam menciptakan kota yang nyaman dan berkelanjutan.
Jika terealisasi sesuai rencana, Jalan Rukoh tidak lagi hanya dikenal sebagai kawasan padat aktivitas mahasiswa dan warga, tetapi juga sebagai salah satu koridor perkotaan yang tertata rapi, aman, dan mampu menjadi contoh penataan ruang kota yang berpihak pada kepentingan publik.
[Raudhatul Jannah]