Rektor USK, Prof Mirza Tabrani dan Ketua Senat Akademik, Prof Abubakar foto bersama kelima guru besar usai pengukuhan profesor di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Senat Akademik di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin (13/4/2026).
Namun pengukuhan ini bukan sekadar seremoni akademik.
Di baliknya, terselip pesan kuat dari kepemimpinan baru kampus: USK harus bergerak dari kampus penghasil ilmu menjadi kampus penghasil dampak—termasuk secara ekonomi.
Lima profesor yang dikukuhkan berasal dari beragam disiplin strategis, mulai dari mikrobiologi, linguistik, hingga pendidikan berbasis etnosains. Penambahan ini membuat total guru besar USK kini mencapai 248 orang.
Profesor Bukan Sekadar Gelar, Tapi Mesin Dampak
Rektor USK, Mirza Tabrani, menegaskan bahwa kepakaran para profesor tidak boleh berhenti di ruang kuliah atau jurnal ilmiah.
Selama ini, kata dia, potensi besar tersebut belum dikelola secara optimal.
“Inilah kekuatan besar kita. Tapi belum sepenuhnya memberi dampak maksimal,” tegasnya.
Dengan status USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), peran profesor kini dituntut lebih konkret: mendorong hilirisasi riset, menjalin kerja sama industri, hingga menciptakan inovasi berbasis paten yang bernilai ekonomi.
Artinya, profesor tidak lagi hanya penjaga marwah akademik—tetapi juga motor kemandirian kampus.
Dominasi Sains, Tantangan Kolaborasi
Dari total profesor yang ada, sekitar 73 persen berasal dari bidang sains, sementara sisanya dari humaniora.
Komposisi ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan.
Di satu sisi, sains menjadi motor inovasi. Di sisi lain, humaniora berperan menjaga keseimbangan nilai sosial dan budaya.
Tanpa integrasi keduanya, inovasi berisiko kehilangan konteks—dan riset bisa gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Skema Baru: Kampus Harus Menghasilkan
Langkah paling konkret yang diumumkan adalah penerapan skema revenue sharing—kebijakan pembagian pendapatan hasil riset dan inovasi.
Dalam skema ini:
- 60 persen untuk fakultas
- 40 persen untuk universitas
Kebijakan ini bukan sekadar teknis anggaran, tetapi strategi untuk memaksa perubahan budaya akademik.
Fakultas didorong untuk tidak lagi pasif, melainkan aktif mencari peluang: dari riset terapan, konsultansi, hingga kerja sama industri.
Jika berhasil, model ini bisa mengubah wajah kampus—dari bergantung pada anggaran negara menjadi institusi yang mandiri dan kompetitif.
Tantangan: Dari Potensi ke Eksekusi
Meski arah sudah jelas, tantangan terbesar tetap pada implementasi.
Selama ini, banyak riset berhenti di laporan, tidak berlanjut ke industri. Banyak inovasi lahir, tetapi tidak dikomersialisasikan.
Jika pola ini tidak berubah, maka penambahan profesor hanya akan menambah angka—bukan dampak.
Kesimpulan: Momentum atau Sekadar Seremoni
Pengukuhan lima profesor baru ini seharusnya menjadi titik balik.
USK memiliki modal besar: SDM kuat, basis sains dominan, dan status PTN-BH yang memberi fleksibilitas.
Namun tanpa keberanian mengeksekusi perubahan, semua itu hanya akan menjadi potensi yang tertidur.
Kini pertanyaannya bukan lagi berapa jumlah profesor yang dimiliki. Tetapi seberapa besar dampak yang bisa mereka hasilkan.
