
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menata kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (23/07/2026). Penataan ditandai penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan liar yang didirikan tidak sesuai aturan tata ruang.
“Sebagian pedagang sudah membongkar lapaknya secara mandiri. Jadi kami membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” kata Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin.
Menurut Jalaluddin, sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyurati pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran baik kios maupun bangunan didirikan dikawasan itu. Tak hanya itu sosialisasi juga dilakukan melalui mobil layanan M-Pustika milik Diskominfotik.
“Penataan yang kita lakukan bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, tapi untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, serta mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kelancaran arus lalu lintas,”katanya.
Salah seorang pedagang di depan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Imran, mengatakan dirinya telah menerima surat peringatan dari petugas dan diminta mengosongkan tempat usahanya paling lambat 25 Juli 2026.
“Sudah diperingatkan dan diminta kosongkan tempat usahanya,” ujarnya.
Ia mengaku masih belum mengetahui lokasi alternatif untuk berjualan apabila nantinya tidak lagi diizinkan beraktivitas di kawasan tersebut.
“Belum tau mau jualan dimana lagi kalau nantinya tidak diizinkan lagi jualan disini. Memang belum mencari tempat-tempat baru,” katanya.
Ratusan personel gabungan dikerahkan pemerintah Kota Banda Aceh dalam aksi penertiban tersebut. Selain 201 personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, personel yang terlibat diantaranya Satpol PP Provinsi Aceh sebanyak 30 personel.

Penertiban juga melibatkan 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel kepolisian, 8 personel Kodim, 4 personel Polisi Militer, serta 4 personel Laksus guna mengamankan proses penertiban.
Hinga berakhir, Kamis siang, penertiban berlangsung aman dan lancar. Petugas membongkar sedikitnya 110 bangunan liar yang berada dikawasan tersebut. Selain pembongkaran, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan rencana penataan kawasan setelah seluruh bangunan liar selesai dibersihkan.
“Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan mengembalikan fungsi kawasan sekaligus meningkatkan nilai estetika lingkungan. Kita bersihkan dulu, setelah itu kita akan bekerja sama dengan USK untuk menata kawasan ini menjadi lebih indah,” ujarnya.
Kolaborasi dengan USK diharapkan menghasilkan konsep penataan yang selaras dengan karakter Kopelma Darussalam sebagai kawasan pendidikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, nyaman, dan tertata bagi masyarakat.



