
Massa Aliansi Rakyat Aceh kembali demo cabut Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/26).
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Massa penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus membesar. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), meski diguyur hujan.
Aksi tersebut menjadi demonstrasi ketiga dalam dua pekan terakhir setelah unjuk rasa serupa digelar pada 4 Mei dan 11 Mei 2026. Massa menegaskan tuntutan utama mereka tetap sama, yakni mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Pergub JKA yang dinilai merugikan masyarakat.
Sejak pagi, massa bergerak dari Stadion H. Dimurthala menuju kompleks Kantor Gubernur Aceh sambil membawa spanduk, poster, dan pengeras suara berisi kritik terhadap kebijakan Pemerintah Aceh.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah spanduk protes terpasang di pagar kantor gubernur. Di sisi gerbang utama, massa juga mendirikan posko donasi untuk mendukung keberlangsungan aksi yang disebut akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Personel kepolisian tampak bersiaga di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan atau tindakan anarkis.
Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian seperti mobil water cannon, kendaraan pengurai massa (Raisa), serta ambulans disiagakan di depan kantor gubernur.
Massa Aliansi Rakyat Aceh diketahui telah bertahan dan bermalam di kawasan Kantor Gubernur Aceh sejak Senin (11/5/2026). Mereka menilai pemerintah belum menunjukkan respons serius terhadap tuntutan pencabutan Pergub JKA.
Salah satu peserta aksi, Misbah, menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Aceh ikut turun mengawal perjuangan tersebut.
“Kami menyampaikan kepada seluruh kampus dan BEM di Aceh untuk membersamai Aliansi Rakyat Aceh, karena hak rakyat telah dirampas oleh Pemerintah Aceh,” ujar Misbah.
Ia juga melontarkan peringatan keras kepada Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
“Apabila beliau tidak mampu atau tidak mau menjumpai rakyatnya, jangan sekali-kali salahkan rakyat pada hari Rabu, 13 Mei 2026,” katanya.
Aliansi Rakyat Aceh juga menyatakan kesiapan membantu mahasiswa dari luar daerah yang ingin bergabung dalam aksi lanjutan di Banda Aceh. Massa mengaku telah menyiapkan dukungan logistik, penginapan, hingga akomodasi bagi peserta aksi tambahan.
“Kami dari Koetaradja siap memfasilitasi kawan-kawan, mulai dari penginapan, akomodasi, hingga logistik,” lanjutnya.
Aksi penolakan Pergub JKA ini mulai berkembang menjadi tekanan politik dan sosial terhadap Pemerintah Aceh, terutama karena isu layanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas.
Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait kemungkinan pencabutan maupun revisi Pergub JKA yang dipersoalkan massa.[edi]