
Menteri PKP, Maruaarar Sirait
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai mematangkan rencana pembangunan kota-kota baru di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu lokasi yang dipastikan masuk dalam tahap awal pengembangan adalah kawasan Tangerang.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, lahan yang saat ini disiapkan di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 4,5 hingga 5 hektare.
“Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5 sampai 5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ujar Ara usai bertemu Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ara, proyek kota baru tersebut bukan sekadar pembangunan perumahan biasa, tetapi dirancang menjadi kawasan hunian terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari sekolah, tempat ibadah, pusat kesehatan hingga sarana olahraga.
Pemerintah menargetkan kawasan itu dapat dihuni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelompok menengah, hingga masyarakat berpenghasilan tanggung yang selama ini kesulitan memperoleh hunian layak dan terjangkau di wilayah perkotaan.
Untuk mempercepat realisasi proyek, Kementerian PKP bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah membentuk satuan tugas khusus guna memetakan dan menyurvei lokasi-lokasi strategis yang dinilai cocok dikembangkan menjadi kota baru maupun rumah susun subsidi.
“Sekarang tim sedang bekerja menyurvei lokasi strategis yang cocok untuk kota baru dan rumah susun subsidi,” jelas Ara.
Selain menyiapkan lahan, pemerintah juga mulai menggandeng sektor perbankan guna mendukung pembiayaan kredit perumahan bagi masyarakat calon penghuni kota baru tersebut.
Sebelumnya, Ara menyebut pemerintah telah mengantongi data sekitar 10 titik potensial pengembangan kota baru di Indonesia. Selain Tangerang, beberapa daerah lain yang masuk radar pemerintah antara lain Bogor, Batang, Deli Serdang, serta Kubu Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Meski demikian, luas lahan awal yang baru mencapai sekitar 5 hektare di Tangerang memunculkan pertanyaan publik mengenai skala sesungguhnya dari konsep “kota baru” yang tengah disiapkan pemerintah tersebut.[edi]