
Ilustrasu/CNBC
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Gejolak harga minyak dunia akibat konflik yang terus memanas di Timur Tengah kini mulai terasa langsung di kantong masyarakat Indonesia. PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026), melonjak Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter dan menjadi salah satu kenaikan terbesar BBM non-subsidi sepanjang tahun ini.
Kenaikan tersebut menandai babak baru tekanan harga energi global yang kini merembet hingga ke tingkat konsumen. Bagi pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha yang mengandalkan BBM non-subsidi, penyesuaian ini diperkirakan akan menambah beban biaya transportasi dan operasional sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PT Pertamina Patra Niaga, harga baru Pertamax berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai 10 Juni 2026. Dengan penyesuaian tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan sekitar 32 persen dibandingkan tarif sebelumnya.
Sementara itu, harga Pertamax di jaringan Pertashop ditetapkan sebesar Rp16.150 per liter.
Tidak hanya Pertamax, Pertamina juga melakukan penyesuaian terhadap Pertamax Green 95. BBM ramah lingkungan tersebut kini dijual Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Kenaikan harga tersebut menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax sejak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik Israel-Iran yang pecah pada 28 Februari 2026. Sebelumnya, sejumlah BBM non-subsidi lainnya telah lebih dahulu mengalami penyesuaian harga pada April lalu.
Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga.
Pertamax Turbo masih bertahan di angka Rp20.750 per liter, sama seperti harga yang berlaku sejak 1 Juni 2026. Begitu pula dengan solar non-subsidi, di mana Pertamina Dex tetap dijual Rp24.800 per liter dan Dexlite Rp23.000 per liter.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina masih mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi bertahan pada harga Rp6.800 per liter.
Dengan kenaikan terbaru tersebut, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter. Jarak harga yang semakin lebar itu berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang selama ini memilih BBM non-subsidi.
Bagi konsumen, dampaknya cukup terasa. Pengisian tangki kendaraan sebanyak 20 liter kini membutuhkan biaya tambahan hampir Rp80 ribu dibandingkan sebelumnya. Sementara untuk kendaraan dengan kapasitas pengisian 40 liter, tambahan pengeluaran bisa mencapai lebih dari Rp150 ribu setiap kali mengisi penuh tangki.
Pengamat ekonomi menilai kenaikan BBM non-subsidi tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang dalam berbagai sektor usaha.
Meski efeknya tidak sebesar kenaikan BBM bersubsidi, lonjakan harga Pertamax tetap menjadi perhatian karena sebagian besar kendaraan roda empat keluaran terbaru menggunakan BBM dengan angka oktan lebih tinggi untuk menjaga performa mesin.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai 10 Juni ini juga menjadi perubahan kedua yang dilakukan Pertamina terhadap harga BBM non-subsidi sepanjang Juni 2026, setelah sebelumnya penyesuaian harga diberlakukan pada 1 Juni.
Kenaikan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa dinamika geopolitik global memiliki dampak yang semakin nyata terhadap kehidupan masyarakat. Ketika konflik dan ketidakpastian di pasar energi dunia meningkat, konsekuensinya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara produsen minyak, tetapi juga oleh konsumen yang setiap hari mengisi bahan bakar di SPBU.
[Anisaton Humaira]